Bobol Uang ATM, Dua Teller Bank SulutGo Diciduk dan Dijebloskan ke Rutan Polda Sulut

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 13 Februari 2026 1 jam yang lalu
FG dan DM dikawal ketat Penyidik Subdit Tipikor saat digelandang menuju Rutan Polda Sulut (Foto: Dok MI)
FG dan DM dikawal ketat Penyidik Subdit Tipikor saat digelandang menuju Rutan Polda Sulut (Foto: Dok MI)

Manado, MI – Skandal memalukan mengguncang dunia perbankan daerah. Dua wanita karyawan Bank SulutGo berinisial FG dan DM resmi dijebloskan ke rumah tahanan Polda Sulut, Kamis (12/02/2026), setelah menjalani pemeriksaan marathon selama sembilan jam.

Keduanya tak lagi bisa mengelak. Dengan mengenakan baju tahanan warna oranye, FG dan DM digiring ketat oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Kepala tertunduk, langkah berat, dan wajah muram tak mampu menyembunyikan rasa malu saat keduanya digelandang menuju sel tahanan.

Dari hasil penyidikan, kedua tersangka yang bertugas sebagai teller di wilayah Tahuna diduga menjalankan modus licik dan terstruktur. Mereka memanfaatkan momen pengisian uang ATM pada pagi hari. Saat kaset (cassette) uang hendak dimasukkan ke mesin ATM, sebagian dana diduga sudah “dipangkas” lebih dulu. Aksi itu kemudian disempurnakan pada malam hari dengan kembali mengambil uang yang telah disiasati sebelumnya.

Tak tanggung-tanggung, praktik lancung ini disebut berlangsung di enam lokasi berbeda. Lebih mencengangkan lagi, dugaan penggasakan uang tersebut berjalan cukup lama, sejak 2024 hingga 2025. Artinya, ada rentang waktu panjang di mana dana yang seharusnya aman justru diduga dikuras secara diam-diam.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan internal perbankan daerah. Publik kini menanti pengusutan tuntas: berapa total kerugian yang ditimbulkan, adakah pihak lain yang terlibat, dan bagaimana mekanisme kontrol bisa kecolongan selama dua tahun?

Penyidik memastikan proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu. Jika terbukti bersalah, keduanya terancam jeratan pidana korupsi dengan hukuman berat.

Skandal ini bukan sekadar perkara dua oknum, tetapi juga alarm keras bagi tata kelola dan integritas lembaga keuangan daerah. Kepercayaan nasabah dipertaruhkan — dan kini, hukum yang akan berbicara. (Fan/An)

Topik:

Korupsi Perbankan Bank SulutGo Polda Sulut Pencurian ATM Oknum Teller Kejahatan Keuangan Manado Sulawesi Utara