DPR Minta KPK segera Usut Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia
Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK agar segera mengusut kasus dugaan korupsi PT Pupuk Indonesia yang merugikan negara hingga mencapai angka Rp 8,3 triliun.
“Meskipun baru dugaan, tapi ini harus jadi atensi para penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Kasus ini tidak boleh dibiarkan harus segera diusut supaya masyarakat tidak semakin apatis terhadap BUMN kita,” kata Hasbiallah Jumat (11/4/2025).
“Memang ada dorongan agar KPK segera gerak cepat mengusut kasus ini,” ujarnya.
Selain itu, Ia mendorong elemen masyarakat ataupun koalisi sipil untuk melapor ke KPK jika memiliki data atau bukti yang kuat. Hal itu guna mendukung penyelidikan kasus tersebut.
“Saya yakin KPK juga sudah punya info atau data tentang kasus tersebut, namun dengan adanya laporan resmi masyarakat dilengkapi data pendukung tentu akan membantu KPK dalam mengungkap kasus ini,” tandas Hasbiallah.
Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) turut mengusut dugaan korupsi itu.
“Kejagung bisa langsung melakukan pemeriksaan mandiri terhadap dugaan korupsi di PT Pupuk Indonesia. Tidak perlu menunggu laporan," kata Sahroni belum lama ini.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu tak ingin pengusutan korupsi pupuk Indonesia berjalan lambat. Sebab, akan menyulidkan Kejagung. "Karena jika berlama-lama, khawatir ada upaya pengaburan barang bukti. Malah repot nanti,” katanya.
Legislator asal daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III itu menyakini Intelijen Kejagung telah memiliki data terkait perusahaan yang berindikasi bermasalah. Jika, PT Pupuk Indonesia bermasalah, pengusutan bisa langsung dilakukan.
"Karena memang BUMN ini kan mengelola dana besar, jadi memang pengawasan dan penegakkan hukumnya harus betul-betul serius agar bersih semua,” katanya.
Kejagung menyatakan belum menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga RpRp8,3 triliun.
Namun, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyebut pihaknya membuka peluang memeriksa Dirut dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia setelah analisis laporan dilakukan.
Topik:
DPR PT Pupuk IndonesiaBerita Terkait
Alex Indra soal Dana Rehabilitasi Hutan Rp62.500 per Ha: Apa yang Mau Diperbaiki?
1 hari yang lalu
Gunhar Dukung Cabut Persetujuan Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumatera
5 Desember 2025 10:32 WIB
DPR Desak OJK Perkuat Keamanan Siber Pasar Modal usai Dana Nasabah Mirae Sekuritas Hilang
4 Desember 2025 18:25 WIB
DPR Mau Ubah BI Seperti di Orde Baru, Masih Ingat Korupsi BI Era Soeharto?
3 Desember 2025 18:19 WIB