Kejagung Periksa Wamen PU Diana Hari Ini
Jakarta, MI - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti sebagai kasus korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT periode 2022-2024 pada hari ini, Rabu (4/6/2025).
"Dalam kaitan ini yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan direncanakan tanggal 4 (Juni)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada Monitorindonesia.com, Rabu.
Adapun kasus dugaan korupsi tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. "Dalam tataran penyelidikan yang belum pro justisi itu namanya dimintai keterangan tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil diperiksa," jelasnya.
Pengusutan perkara ini ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi alias Kejati NTT. Penyidik, hanya meminjam tempat agar pemeriksaan dilakukan di Kejagung. "Dilakukan oleh penyelidik yang dari NTT. Rencananya (diklarifikasi) disini (Kejagung)," tandasnya.
Topik:
KejagungBerita Sebelumnya
Tak Lapor KPK, Ganjar jadi Tersangka Gratifikasi Rp 3,6 Miliar
Berita Terkait
Korupsi Pajak Djarum Menggantung: Kejagung Masih Tunggu Audit BPKP, Uang Negara Nasibnya di Ujung Kalkulator
6 Februari 2026 18:36 WIB
Pakar Hukum Soroti Dugaan Oknum Kejagung Minta Rp1,5 Miliar ke Pejabat Kemnaker terkait Pemerasan K3
4 Februari 2026 13:32 WIB
Kejagung Dalami Dugaan Permintaan Uang Oleh Oknum Jaksa ke Eks Direktur Kemnaker
3 Februari 2026 19:38 WIB
Kejagung Dalami Pengakuan Pejabat Kemnaker Soal Terima Uang Proyek Chromebook
3 Februari 2026 16:34 WIB