Kasus Chromebook, Kejagung Panggil Nadiem Makarim Hari Ini
Jakarta, MI - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.
"Sesuai jadwal begitu," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Selasa (8/7/2025).
Keterangan yang bersangkutan dibutuhkan penyidik, untuk membuat terang kasus tersebut. Namun, Kejagung belum mengonfirmasi soal hadir atau tidaknya Nadiem untuk pemanggilan kali ini.
Ini bukan kali pertama Nadiem dipanggil Kejagung terkait kasus tersebut. Nadiem Makarim sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik Kejaksaan Agung, Senin (23/6/2025).
Dalam hal ini, penyidik telah mendalami soal rapat yang dilakukan pada Mei 2020. Rapat itu diduga untuk mengkaji sebelum memutuskan untuk pengadaan laptop Chromebook.
Rapat inilah yang didalami oleh penyidik Jampidsus Kejagung, karena pembahasannya dinilai sangat krusial soal pengadaan perangkat elektronik, dalam mendukung program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
Topik:
Kasus Chromebook Kejagung Nadiem MakarimBerita Sebelumnya
KPK akan Periksa Khofifah di Jatim?
Berita Selanjutnya
5 Pejabat Pemkab Lamongan Ini Dicecar KPK soal Pembangunan Gedung
Berita Terkait
Korupsi Pajak Djarum Menggantung: Kejagung Masih Tunggu Audit BPKP, Uang Negara Nasibnya di Ujung Kalkulator
3 jam yang lalu
Tamparan Keras bagi Kejagung: Penerima Gratifikasi Chromebook Lolos, Nyangkut di KPK?
4 Februari 2026 23:04 WIB
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
4 Februari 2026 22:37 WIB
Pejabat Kemendikbudristek Ngaku Terima Uang dari Vendor Chromebook, Namun Tak Jadi Tersangka, Kok Bisa?
4 Februari 2026 16:13 WIB