Laksanakan Perintah Prabowo, TNI-Polri Tindak Tegas Massa Anarkis
Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Polri dan TNI untuk menindak tegas massa aksi yang anarkis.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, akan mengambil langkah tegas dalam menyikapi aksi massa yang berlangsung anarkis. Menurutnya, keputusan untuk mengambil langkah tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 terkait Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima (TNI) khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku," kata Sigit usai menghadap Presiden di Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (30/8/2025).
Menurut Sigit, dalam menyampaikan pendapat, massa sudah sepatutnya menjaga ketertiban umum, serta menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. Aksi anarkis seperti pembakaran dan perusakan fasilitas umum, serta penyerangan terhadap Mako Brimob, disebutnya merupakan tindakan pidana yang bisa diproses secara hukum.
"Kalau kita melihat bahwa eskalasi yang terjadi dari dua hari ini, kecenderungannya terjadi tindakan anarkis di beberapa wilayah, mulai dari pembakaran gedung, pembakaran fasilitas umum, penyerangan terhadap markas-markas, dan juga ada area fasilitas umum yang juga dilakukan pembakaran. Dan juga ada tindakan-tindakan lain yang tentunya ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan cenderung mengarah kepada peristiwa pidana," ujarnya.
TNI-Polri, kata dia, akan terus bergerak di lapangan untuk menjaga dan memulihkan situasi keamanan, yang sempat membuat masyarakat resah.
"Kami sampaikan agar masyarakat bisa menjadi lebih tenang, karena kami juga mendapatkan informasi terjadi kegelisahan di masyarakat, terjadi ketakutan dan kami TNI-Polri akan segera mengambil langkah di lapangan untuk segera memulihkan situasi keamanan," jelasnya.
Dirinya juga mengajak agar seluruh lapisan masyarakat, tidak terprovokasi dan selalu menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.
"Dan tentunya kita berharap kami juga mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, elemen bangsa semuanya untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada," pungkasnya.
Topik:
Prabowo TNI Polri Massa AnarkisBerita Selanjutnya
KPK Harap Yaqut Penuhi Pemeriksaan Kedua
Berita Terkait
Polri Temukan Bekas Potongan Gergaji Mesin di Kayu Gelondongan Banjir Sumatera
4 Desember 2025 23:26 WIB
Pelantikan Irjen Pol Hendro Pandowo: Kementerian Hukum dan Polri Beri Contoh Cara Langgar Konstitusi!
3 Desember 2025 00:24 WIB
Mereka yang Diduga Terlibat Ilegal Mining Berdasarkan LHP Ferdy Sambo: Ismail Bolong hingga Tan Paulin
28 November 2025 17:17 WIB
Ada Negara dalam Negara di Bandara IMIP Morowali: Jokowi Abai terhadap Kedaulatan Negara
26 November 2025 20:58 WIB