Yusril: Pemerintah Kedepankan Restorative Justice Terhadap Tahanan Anak saat Demo Agustus
Jakarta, MI- Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra meninjau secara langsung kondisi para tahanan yang terlibat dalam aksi unjuk rasa berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu yang kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Yusril menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap para tahanan yang terlibat dalam kerusuhan saat aksi unjuk rasa tersebut haruslah berjalan dengan adil serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Yusril mengatakan bahwa pemerintah juga mengedepankan restorative justice terhadap para tahanan yang masih berada dibawah umur.
"Pemerintah juga mengedepankan restorative justice, khususnya bagi tahanan anak yang terlibat dalam aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu," kata Yusril, Selasa (9/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Yusril juga mengaku telah berbincang dengan para tahanan untuk menanyakan kondisi mereka dan memastikan tidak ada perlakuan-perlakuan yang diterima oleh para tahanan yang mengarah pada pelanggaran HAM.
"Dari komunikasi dengan para tahanan, mereka menyampaikan diperlakukan dengan baik dan tidak mengalami pelanggaran HAM," ujarnya.
Topik:
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Demo Agustus Polda Metro JayaBerita Sebelumnya
Jamwas Tak akan Mentolerir Jaksa Main Proyek di Maluku Utara
Berita Selanjutnya
KPK Tahan Direktur PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik Cs
Berita Terkait
ABH Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Keluar dari RS Polri Keramat Jati
29 November 2025 19:03 WIB
Polda Metro Jaya Bantah Pernyataan Pria Pakai Mobil Barbuk dan Ngaku Anak Anggota Propam
23 November 2025 22:37 WIB
Ngaku Anak Anggota Propam, Seorang Pria Pakai Mobil Barang Bukti untuk Jalan-jalan ke Mall, Emang Bisa Begitu?
23 November 2025 20:37 WIB