Analis Kredit Bank Sumut Lutfi Putra Lesmana Tersangka Korupsi Kredit Rp3 M, Langsung Dijebloskan ke Tahanan
Medan, MI - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menjebloskan Analis Kredit Bank Sumut di Kantor Cabang Pembantu Krakatau, Medan, Lutfi Putra Lesmana (LPL) ke sel tahanan, Senin (10/11/2025).
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan menjelaskan, penahanan dilakukan setelah Lutfi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pencairan kredit modal usaha atas nama debitur CV HA Group pada PT Bank Sumut tahun 2012.
“Penahanan terhadap tersangka dilakukan setelah tim penyidik Pidsus Kejati Sumut melakukan serangkaian pemeriksaan intensif kepada sejumlah pihak,” kata Indra.
Dari hasil penyidikan, ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Lutfi sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor TAP-23/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025.
Hasil penyidikan juga menunjukkan, tersangka Lutfi diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara mark up atau penggelembungan nilai agunan pemohon kredit, pemalsuan data, serta penyimpangan prosedur pemberian fasilitas Kredit Rekening Koran pada tahun 2012.
Tindakan ini melanggar Surat Keputusan Direksi PT Bank Sumut Nomor 202/Dir/DKr-KK/SK/2011 tanggal 7 Juli 2011 tentang Kredit Modal Kerja Umum. “Akibat perbuatan tersangka, kredit modal usaha senilai Rp3 miliar dicairkan, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.290.469.309,15,” jelas Indra.
Lutfi dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk mempercepat proses hukum, penyidik menahan Lutfi berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-25/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025. Masa penahanan pertama ditetapkan selama 20 hari di Rutan Kelas I-A Tanjung Gusta, Medan..
Topik:
Kejati Sumut Korupsi Bank Sumut Kredit Modal Usaha Analis Kredit Bank SumutBerita Selanjutnya
Kejaksaan Geledah Kantor Sudin PPKUKM Jaktim, Kasus Apa?
Berita Terkait
Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir, Kajati Sumut: Berhati Nurani Bukan hanya dalam Penegakan Hukum
21 jam yang lalu
Kejati Sumut Jebloskan Bekas Kadisdik Tebing Tinggi Idham Khalid ke Tahanan, Susul 2 Tersangka Korupsi Smartboard
4 Desember 2025 21:32 WIB
Peran PT Bismacindo Perkasa dan Gunung Emas Eka Putra di Korupsi Papan Tulis Interaktif
26 November 2025 22:08 WIB
Kejati Sumut Jebloskan 2 Tersangka Korupsi Smartboard ke Sel Tahanan
26 November 2025 21:36 WIB