Jaksa Kejati Banten Inisial RZ Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Banten, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tangerang, Banten, Rabu (17/12/2025) sore. Informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, bahwa dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Banten diduga berinisial RZ.
Rangga Adekresna, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com pada Kamis (18/12/2025) pagi menyatakan bahwa hingga detik ini pihaknya masih menunggu informasi dari pihak KPK.
"Masih menunggu informasi," singkatnya.
Sementara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak juga mengatakan belum menerima laporan ihwal penangkapan jaksa tersebut. “Saya belum tahu karena saya dinas luar seharian,” kata Johanis, Rabu malam.
Pun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna belum merespons permintaan konfirmasi soal penangkapan jaksa Kejati Banten tersebut.
Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi. Perkembangan lebih lanjut terkait OTT ini masih menunggu pengumuman resmi dari KPK.
Topik:
OTT KPK Kejati Banten KPK