KPK Segel Rumah Dinas Kajari Bekasi, Jejak OTT Bupati Kian Mengarah ke APH
Kabupaten Bekasi, MI — Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menunjukkan arah serius. Rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, resmi disegel KPK. Penyegelan ini memantik dugaan kuat adanya keterkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Jumat (19/12/2025), rumah dinas yang berada di Jalan Ganesha Boulevard, Klaster Pasadena Zona Amerika, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, tampak tertutup rapat.
Stiker segel KPK berwarna merah putih terpasang mencolok di dua pintu rumah bernomor A-37, bangunan dua lantai dengan dominasi warna putih dan abu-abu.
Penyegelan rumah dinas Kajari Bekasi ini memperkuat spekulasi publik bahwa OTT yang menjerat Bupati Bekasi tidak berhenti pada aktor eksekutif semata.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Eddy Sumarman maupun alasan detail penyegelan rumah dinas tersebut.
Penyegelan ini menambah daftar sinyal bahwa KPK tengah menelusuri kemungkinan peran atau keterkaitan aparat penegak hukum dalam pusaran dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Publik kini menanti: apakah penyegelan ini sekadar pengamanan barang bukti, atau awal terbongkarnya aktor baru di balik kasus yang mengguncang Bekasi.
Hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi masih bungkam, sementara sorotan publik kian tajam terhadap relasi kekuasaan antara kepala daerah dan institusi penegak hukum di daerah.
Topik:
KPK OTT KPK Penyegelan KPK Kajari Bekasi Eddy Sumarman Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Korupsi Bekasi Suap Proyek Kejaksaan Cikarang Pusat Rumah Dinas JaksaBerita Sebelumnya
Kajari HSU Albertinus Terjaring OTT KPK, Nama Lama Kembali Muncul dalam Pusaran Dugaan Suap
Berita Selanjutnya
Kasi Datun Kejari HSU Inisial TTF Diduga Kabur saat OTT KPK
Berita Terkait
Kajari HSU Albertinus Terjaring OTT KPK, Nama Lama Kembali Muncul dalam Pusaran Dugaan Suap
2 jam yang lalu
Mahasiswa Aksi di KPK, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Ranah Militer Merujuk Putusan MK
3 jam yang lalu