Kasi Datun Kejari HSU Inisial TTF Diduga Kabur saat OTT KPK
Jakarta, MI - Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, menyisakan tanda tanya besar.
Di tengah operasi senyap tersebut, salah satu target buruan KPK diduga berhasil melarikan diri, memunculkan dugaan adanya kebocoran informasi atau perlawanan terselubung terhadap upaya penegakan hukum.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengakui adanya pihak yang tidak kooperatif saat tim penyidik bergerak di lapangan. “Dalam kegiatan di lapangan ada pihak-pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Namun, KPK memilih menutup rapat identitas pihak yang kabur tersebut. Budi hanya menyampaikan imbauan agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri demi kelancaran proses hukum. “KPK mengimbau yang bersangkutan menyerahkan diri ke KPK, supaya proses penyidikan bisa efektif,” katanya.
Sementara informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, bahwa pihak yang kabur dari operasi senyap itu adalah Kasi Datun Kejari HSU berinisial TTF.
Hingga detik ini, pantauan Monitorindonesia.com di KPK, batang hidung TTF yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai kasipidsus kejari kabupaten Banjar Kalsel itu belum muncul. Kini dia diminta KPK segera menyerahkan diri.
Diketahui bahwa OTT yang digelar Kamis (18/12/2025) itu sendiri menyasar dugaan praktik kotor di lingkungan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. Enam orang diamankan, dua di antaranya merupakan pejabat struktural kejaksaan: Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus P Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen, Asis Budianto.
Tak hanya itu, Kepala Dinas Pendidikan HSU, Sopir Kajari HSU dan Satu rekanan swasta sebagai perantara juga dikabarkan ikut terjaring.
Adapun dari tangan para pihak yang ditangkap, penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa praktik pemerasan dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan kewenangan penegakan hukum.
KPK mengonfirmasi bahwa dugaan awal perkara ini adalah tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum, sebuah ironi di tengah tuntutan publik agar institusi penegak hukum bersih dari praktik koruptif.
Pelarian salah satu target dalam OTT ini menambah lapisan persoalan: siapa yang kabur, bagaimana ia bisa lolos, dan apakah ada pihak internal yang membantu? Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menjadi ujian serius bagi KPK dalam membuktikan ketegasan dan integritas penanganan perkara di sektor penegakan hukum.
Topik:
KPK OTT KPK Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan Korupsi Pemerasan Kejaksaan Negeri HSU Uang Suap Operasi Tangkap TanganBerita Terkait
Kajari HSU Albertinus Terjaring OTT KPK, Nama Lama Kembali Muncul dalam Pusaran Dugaan Suap
3 jam yang lalu
Mahasiswa Aksi di KPK, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Ranah Militer Merujuk Putusan MK
4 jam yang lalu