KPK Bidik Aset Ridwan Kamil terkait Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 7 Januari 2026 17:49 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Foto: Istimewa)
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aset-aset milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Penelusuran aset tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa urusan pribadi yakni perceraian Ridwan Kamil dengan istrinya Atalia Praratya tidak menjadi kendala atau penghalang terkait upaya penelusuran aset dalam proses penyidikan perkara.

"Kami sampaikan ini tidak menjadi kendala, tidak menjadi penghalang bagi proses penyidikan di KPK," kata Budi, dikutip Rabu (7/1/2026).

Budi menegaskan bahwa KPK tidak mencampuri urusan personal pihak yang tengah disidik. Penelusuran aset Ridwan Kamil sepenuhnya dilakukan berdasarkan kebutuhan pembuktian dalam perkara dugaan rasuah tersebut. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyidik tetap memiliki kewenangan melakukan penyitaan atau perampasan aset apabila ditemukan bukti kuat yang menunjukkan keterkaitan aset tersebut dengan perkara ini, meskipun nantinya ada pembagian harta bersama setelah perceraian. 

"Ini dua hal yang berbeda, karena dalam proses follow the money atau penelusuran aliran uang terkait dengan perkara, itu tentu berbasis pada bukti-bukti adanya dugaan aliran uangnya," ujarnya.

Topik:

KPK Ridwan Kamil Kasus Korupsi Bank BJB Aset Ridwan Kamil