Pejabat Pajak Berguguran, Pakar: Audit Total Harta atau Korupsi Tak Akan Pernah Tamat?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 6 Februari 2026 12 jam yang lalu
Pakar Hukum Pidana UBK Kurnia Zakaria (Foto: Dok MI)
Pakar Hukum Pidana UBK Kurnia Zakaria (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI — Satu per satu pejabat pajak dan bea cukai tumbang karena korupsi, tapi pola kejahatannya terasa itu-itu saja. Di balik jargon reformasi dan integritas yang selama ini dilekatkan pada era Sri Mulyani Indrawati, publik justru menyaksikan ironi: institusi pengelola uang negara berkali-kali tercoreng oleh ulah orang dalamnya sendiri.

Nama-nama besar sudah lebih dulu jatuh. Rafael Alun Trisambodo terseret gratifikasi dan TPPU setelah kekayaannya yang tak wajar terbongkar. Andhi Pramono dijerat kasus serupa. Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani terbukti menerima suap. Eko Darmanto ikut terseret setelah sorotan publik pada gaya hidup mewahnya berujung penyidikan.

Memasuki 2026, babak lama terulang. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar OTT di KPP Madya Banjarmasin terkait dugaan korupsi restitusi pajak. Kepala kantor pajak setempat bersama pegawai pemeriksa dan pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka. Uang tunai lebih dari Rp1 miliar diamankan. Penindakan cepat, tapi pertanyaannya sama: kenapa kasus seperti ini terus berulang?

Begitu disapa Monitorindonesia.com, Jumat (6/2/2026), pakar hukum pidana Universitas Bung Karno, Kurnia Zakaria, menilai rentetan kasus itu menunjukkan penyakit yang jauh lebih dalam dari sekadar perilaku individu.

“Kalau tiap tahun ada saja pejabat pajak ditangkap, itu bukan lagi cerita oknum. Itu tanda ada sistem yang membiarkan penyimpangan tumbuh diam-diam,” kata Kurnia.

Menurutnya, selama ini negara terlalu mengandalkan operasi tangkap tangan sebagai simbol ketegasan, padahal OTT hanyalah ujung dari kegagalan pengawasan.

“OTT itu ibarat pemadam kebakaran yang datang setelah rumah habis terbakar. Kita sibuk memotret api, tapi tidak pernah serius mencari siapa yang menyiram bensin di awal,” ujarnya tajam.

Kurnia secara terbuka mendesak audit menyeluruh terhadap kekayaan pejabat pajak, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.

“Sudah saatnya seluruh harta pejabat Direktorat Jenderal Pajak diaudit total. Bukan sampling, bukan formalitas LHKPN, tapi audit forensik yang benar-benar membongkar asal-usul kekayaan. Kalau perlu, cocokkan dengan profil risiko jabatan dan gaya hidupnya,” tegasnya.

Ia menilai pengawasan gaya hidup pejabat selama ini terlalu longgar dan cenderung reaktif.

“Jangan tunggu viral dulu baru bergerak. Kalau mobil mewah, rumah megah, dan transaksi janggal baru dipersoalkan setelah heboh di media sosial, itu artinya negara kalah cepat dari gosip,” kata Kurnia.

Lebih jauh, ia menyebut pembiaran terhadap ketidakwajaran kekayaan sebagai bentuk kegagalan struktural.

“Kalau atasan tidak tahu anak buahnya hidup jauh di atas gaji resminya, ada dua kemungkinan: pengawasannya lemah atau pura-pura tidak melihat. Dua-duanya sama-sama berbahaya,” ujarnya.

Bagi Kurnia, pembenahan sistem perpajakan tak cukup hanya dengan rotasi jabatan atau penindakan kasus per kasus.

“Selama akses kekuasaan bertemu dengan celah pengawasan, korupsi akan selalu menemukan jalan. Ganti orang tanpa membenahi sistem itu cuma memindahkan masalah, bukan menyelesaikan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa dampak korupsi pajak bukan sekadar kerugian negara, tapi merusak fondasi kepatuhan publik.

“Bagaimana negara mau minta rakyat patuh bayar pajak kalau pejabatnya sendiri tertangkap mempermainkan kewajiban pajak perusahaan? Itu merusak moral fiskal bangsa,” ucapnya.

KPK sendiri berharap penindakan beruntun ini mendorong pembenahan sistem di Direktorat Jenderal Pajak agar celah korupsi bisa ditutup dan kepercayaan publik pulih. Namun di mata Kurnia, harapan tanpa langkah ekstrem hanya akan jadi pengulangan wacana.

“Kalau negara serius, buktikan dengan audit kekayaan besar-besaran dan terbuka. Biar publik tahu siapa yang bersih, siapa yang selama ini hanya pandai bicara integritas,” katanya.

Rentetan OTT ini kini bukan sekadar soal siapa lagi yang tertangkap, tetapi apakah negara berani membersihkan dapur sendiri. Tanpa audit menyeluruh dan pengawasan gaya hidup yang ketat, korupsi di sektor pajak hanya akan berganti nama—bukan berhenti.

Topik:

korupsi pajak pejabat pajak audit harta pejabat KPK OTT pajak skandal pajak reformasi birokrasi gratifikasi TPPU integritas aparat pajak