Kasus Whoosh Jadi Cermin Buruk Pemberantasan Korupsi: Ramai OTT, Sepi Bongkar Aktor Utama
Jakarta, MI — Skandal dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) kembali membuka borok tata kelola proyek raksasa negara. Di tengah penyelidikan yang disebut kian mengerucut pada praktik penggelembungan harga dan jual beli fiktif lahan, kritik keras datang dari ,Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Ia menilai pola penanganan perkara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi justru memperlihatkan wajah lama pemberantasan korupsi: gaduh di permukaan, mandek di pembuktian aktor utama.
Boyamin menilai penanganan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) justru kembali menunjukkan wajah lama penegakan hukum.
“Saya selalu kecewa dengan KPK yang menelantarkan perkara case building.” kata Boyamin Saiman kepada Monitorindonesia.com, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, terutama dalam perkara besar yang membutuhkan pendalaman alur persekongkolan, peran aktor utama, serta skema kejahatan yang sistematis sejak perencanaan hingga pelaksanaan proyek seharusnya semuanya harus dibongkar.
“KPK seolah tidak serius membongkar konstruksi kejahatan korupsinya.” tambahnya.
Ia menuding Komisi Pemberantasan Korupsi lebih sibuk membangun citra penindakan melalui operasi tangkap tangan, namun abai membongkar konstruksi kejahatan korupsi secara utuh
“Bahkan, praktik itu justru ditutup-tutupi dengan model OTT.” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menambah tekanan publik terhadap KPK di tengah panasnya penyelidikan dugaan korupsi proyek strategis nasional yang menghubungkan Jakarta dan Bandung.
Sebelumnya, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menegaskan penyelidikan kasus Whoosh tidak boleh berhenti di aspek administratif semata.
“Kalau ada penggelembungan harga tanah dan bahkan indikasi tanah negara dijual kembali ke negara, itu sudah masuk kategori perbuatan melawan hukum yang sangat berat. Ini bukan kelalaian, ini bisa masuk skema korupsi terstruktur,” tegas Trubus kepada Monitorindonesia.com, Kamis (12/2/2026).
Proyek Whoosh sendiri sejak awal menuai kontroversi akibat pembengkakan biaya yang signifikan. Kesepakatan cost overrun pada Februari 2023 mencapai miliaran dolar AS di luar perencanaan awal. Lonjakan itu memantik pertanyaan publik: di mana sebenarnya titik kebocoran anggaran?
KPK kini membidik dugaan mark up pembebasan lahan, termasuk skema penggelembungan harga serta dugaan jual beli fiktif atas tanah berstatus milik negara. Jika terbukti, praktik ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.
Trubus menyebut pola semacam ini lazim terjadi dalam proyek infrastruktur jumbo. “Pembebasan lahan sering jadi celah. Harga dinaikkan tidak wajar, ada permainan antara pemilik lahan, perantara, dan oknum pejabat. Kalau benar terjadi di proyek Whoosh, ini harus dibongkar sampai ke aktor intelektualnya,” ujarnya.
Sorotan serupa sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Mahfud MD, yang menyinggung biaya per kilometer proyek kereta cepat di Indonesia yang disebut jauh lebih mahal dibandingkan di China. Perbandingan itu memperkuat dugaan adanya pembengkakan biaya yang tidak sepenuhnya rasional.
Di sisi lain, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga menemukan indikasi persekongkolan dalam tender pengadaan rangkaian EMU. Temuan tersebut menambah panjang daftar persoalan tata kelola proyek konsorsium Indonesia–China itu.
Trubus mengingatkan, status proyek sebagai Proyek Strategis Nasional tidak boleh menjadi tameng hukum. “Tidak ada proyek kebal hukum. Justru karena ini proyek besar dan menggunakan uang publik, pengawasannya harus lebih ketat. Kalau ada intervensi atau upaya melindungi pihak tertentu, itu akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi.”
Penyelidikan KPK sendiri disebut telah berjalan sejak awal 2025, meski sempat diselimuti kontroversi setelah muncul pernyataan Prabowo Subianto yang menyatakan akan mengambil alih tanggung jawab proyek tersebut.
Menurut Trubus, pernyataan politik tidak boleh mengganggu jalannya proses hukum. “KPK harus berdiri tegak. Siapa pun yang terlibat, baik pejabat, BUMN, maupun pihak swasta, harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan sampai publik melihat ada perlakuan berbeda.”
Kini, kritik keras Boyamin menjadi alarm serius: apakah penyelidikan kasus Whoosh akan benar-benar menembus aktor kunci, atau kembali terjebak dalam pola lama—ramai operasi, sepi pengungkapan dalang.
Topik:
Boyamin Saiman KPK Kereta Cepat Jakarta–Bandung Whoosh dugaan korupsi pembebasan lahan mark up jual beli fiktif tanah negara Trubus Rahardiansah Mahfud MD KPPUBerita Terkait
Diarsipkan Saat Dugaan Korupsi Tol Tebing Tinggi–Serbelawan Muncul, Pakar Desak Praperadilan atas Langkah KPK!
1 jam yang lalu
Diarsipkan Diam-Diam! Dugaan Korupsi Lahan Tol Tebing Tinggi Dikubur di Balik Label “Sengketa Perdata”
12 jam yang lalu
Ibu Bupati Ikut Diperiksa, Jejak “Ijon Proyek” Rp14,2 Miliar Seret Keluarga Penguasa Bekasi
18 jam yang lalu