Ironi Pahit NTT: Sekolah Dikorupsi Miliaran, Bocah 10 Tahun Tewas karena Tak Punya Buku
Jakarta, MI — Di saat negara menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk rehabilitasi sekolah, praktik korupsi justru merusak fasilitas pendidikan. Pada waktu yang hampir bersamaan, seorang bocah kelas IV SD di Nusa Tenggara Timur meregang nyawa diduga dipicu ketidakmampuan keluarganya membeli buku dan pulpen.
Tragedi ini muncul setelah sebelumnya terbongkarnya kasus korupsi proyek rehabilitasi dan renovasi sekolah yang ditangani Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing HS (pengatur pelaksanaan pekerjaan melalui PT Jasa Mandiri Nusantara), HN (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK), serta DHB selaku Direktur PT Brand Mandiri Jaya Sentosa.Dikutip Sabtu (14/2/2026).
Wakil Kepala Kejati NTT, Ikhwan Nul Hakim, mengungkapkan bahwa proyek yang dikorupsi bersumber dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, khususnya di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Untuk proyek tahun anggaran 2021, kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,083 miliar. Sementara proyek rehabilitasi dan renovasi sekolah pascabencana tahun 2022 menimbulkan kerugian sekitar Rp3,7 miliar. Total kerugian negara lebih dari Rp5 miliar.
Sebanyak 25 sekolah—terdiri dari 12 sekolah pada 2021 dan 13 sekolah pada 2022—di wilayah Kabupaten Kupang dan Kota Kupang menjadi objek korupsi.
Modusnya adalah pengurangan spesifikasi pekerjaan, yang menyebabkan kualitas bangunan menurun dan sejumlah gedung sekolah mengalami kerusakan.
Para tersangka kini ditahan di rumah tahanan selama 20 hari dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Bocah 10 Tahun Gantung Diri, Diduga karena Tak Dibeli Buku
Di tengah skandal korupsi sektor pendidikan itu, tragedi kemanusiaan mengguncang wilayah Ngada. Seorang siswa kelas IV SD berinisial YBR (10) ditemukan tewas gantung diri di pohon cengkih, di wilayah Kecamatan Jerebuu.
Polisi menemukan sepucuk surat tulisan tangan korban, yang ditulis dalam bahasa daerah Bajawa. Surat itu berisi ungkapan perpisahan sekaligus kekecewaan kepada ibunya.
Kepala Seksi Humas Polres Ngada, Benediktus R Pissort, membenarkan keberadaan surat tersebut.
“Surat itu betul, petugas turun ke TKP dan menemukan surat itu, anak itu yang menulis,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).
Kepala Desa Naruwolo, Dion Roa, mengungkapkan bahwa sebelum meninggal, YBR sempat meminta uang kepada ibunya untuk membeli buku tulis dan pulpen.
“Menurut pengakuan ibunya, permintaan itu korban sampaikan sebelum meninggal,” kata Dion.
Namun, permintaan sederhana itu tidak dapat dipenuhi karena kondisi ekonomi keluarga yang sangat terbatas. Ibu korban menanggung lima orang anak, sementara ayah korban telah berpisah sejak sekitar 10 tahun lalu.
“Hidupnya memang susah,” ujar Dion.
Ironi yang Menampar Nurani
Kasus korupsi proyek sekolah bernilai miliaran rupiah dan kematian seorang anak karena tak sanggup membeli alat tulis memang tidak berada dalam satu rangkaian perkara hukum. Namun, keduanya memperlihatkan potret telanjang wajah ketimpangan di sektor pendidikan.
Di satu sisi, anggaran negara untuk sekolah digerogoti melalui pengurangan spesifikasi dan permainan proyek. Di sisi lain, seorang bocah di Nusa Tenggara Timur harus menyerah pada hidup, hanya karena kebutuhan paling dasar untuk bersekolah sebuah buku dan pulpen tak mampu ia miliki.
Tragedi YBR menjadi tamparan keras: ketika uang pendidikan dikorupsi, yang paling dulu kehilangan masa depan bukanlah pejabat atau kontraktor melainkan anak-anak dari keluarga paling miskin.
Topik:
Korupsi Pendidikan NTT Sekolah Proyek Pemerintah Anak Tragedi Sosial Kejahatan Anggaran Infrastruktur PendidikanBerita Terkait
Ujian Nyali KPK: Beranikah Bongkar Aktor di Balik Skandal Suap Eksekusi PN Depok?
4 jam yang lalu
Boyamin Saiman: Mafia Peradilan Tak Mungkin Bekerja Sendiri, KPK Wajib Bongkar Aktor di Atas PN Depok
5 jam yang lalu