KPK Jadwalkan Pemeriksaan Rudy Tanoe Cs di Kasus Korupsi Bansos Kemensos

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 26 Februari 2026 1 hari yang lalu
Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Foto: Istimewa)
Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Rudy Tanoe diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DRL). Pemeriksaan akan dilakukan dalam rangka pendalaman peran tersangka dalam perkara yang tengah disidik KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa jadwal pemeriksaan akan ditentukan oleh penyidik dalam waktu dekat.

"Tentu nanti juga akan dijadwalkan oleh penyidik terkait dengan permintaan keterangan atau pemeriksaan kepada tersangka saudara RT," kata Budi, Kamis (26/2/2026).

Selain Rudy Tanoe, KPK juga akan memanggil dua tersangka lainnya, yakni Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama PT DRL periode 2018–2022 dan Edi Suharto selaku mantan Staf Ahli Menteri Sosial. 

Pemeriksaan terhadap para tersangka ini dilakukan secara paralel dengan pemeriksaan para saksi yang terlibat langsung dalam proses penyaluran bansos di lapangan.

Menurut Budi, langkah ini bertujuan untuk memperjelas mekanisme distribusi bantuan sosial sekaligus menguatkan konstruksi perkara.

"Termasuk juga terhadap tersangka-tersangka lainnya tentu ini semuanya juga secara paralel kita mendalami dari praktik di lapangannya dahulu ya sehingga nanti kita akan firm bagaimana proses penyalurannya," tuturnya.

Dalam perkara ini, KPK tidak hanya menelusuri keterlibatan individu, tetapi juga mendalami peran korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik akan memperkuat bukti terkait dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan oleh perusahaan dalam kasus tersebut.

"Jadi kita akan melihat perbuatan korporasinya, tidak lagi individunya. Nah itu juga tentu penyidik masih akan terus dalami soal itu," ujarnya.

Kasus dugaan korupsi penyaluran bansos di Kemensos ini diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp221 miliar. KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur individu maupun korporasi.

Topik:

KPK Korupsi Bansos Kemensos Rudy Tanoe PT Dosni Roha Logistik