Harta Kekayaan Capres dan Cawapres 2024
Albani Wijaya
Diperbarui
8 Februari 2025 18:35 WIB
Jakarta, MI - Calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 telah melaporkan harta kekayaan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Infografis Sebelumnya
Dugaan Pungli di Rutan KPK
Infografis Selanjutnya
Jawaban Cawapres dalam Debat Pilpres Keempat
Related Infographic
Check icon
URL Berhasil disalin