Holding Asuransi Negara Terguncang! Askrindo hingga IFG Life: Potensi Kerugian Negara Menganga

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 21 Januari 2026 20:46 WIB
Sampul Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas kinerja PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) beserta anak usaha seperti Askrindo, Jamkrindo, Jasindo, IFG Life, dan Jiwasraya. Laporan periode 2022–Semester I 2024 ini membongkar sederet kekacauan tata kelola, premi macet, klaim bermasalah, hingga penggunaan dana negara yang dinilai berisiko menggerus keuangan publik. (Foto: Dok MI/BPK)
Sampul Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas kinerja PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) beserta anak usaha seperti Askrindo, Jamkrindo, Jasindo, IFG Life, dan Jiwasraya. Laporan periode 2022–Semester I 2024 ini membongkar sederet kekacauan tata kelola, premi macet, klaim bermasalah, hingga penggunaan dana negara yang dinilai berisiko menggerus keuangan publik. (Foto: Dok MI/BPK)

Jakarta, MI — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membongkar borok besar di tubuh holding asuransi dan penjaminan milik negara. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terbaru, BPK menyatakan kinerja PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) bersama anak-anak usahanya berada dalam kondisi memprihatinkan: tata kelola amburadul, manajemen ugal-ugalan, dan berpotensi menyeret keuangan negara ke jurang kerugian ratusan miliar rupiah.

Sebagaimana data yang diperoleh Monitorindonesia.com, bahwa dalam LHP yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VII pada 2025 itu menguliti pengelolaan asuransi, Penyertaan Modal Negara (PMN), hingga pengalihan aset dan kewajiban sepanjang 2022 sampai Semester I 2024. Hasilnya keras dan tak terbantahkan: holding asuransi pelat merah dinilai gagal menjalankan mandat strategisnya.

BPK menegaskan pengelolaan underwriting PT BPIU jauh dari kata profesional. Target laba bersih yang dipampang dalam dokumen rencana kerja berulang kali meleset, menandakan manajemen risiko rapuh dan perencanaan bisnis yang serampangan. Proyeksi hanya jadi pajangan, realisasi nihil prestasi.

Kekacauan makin telanjang pada pengelolaan premi. PT Jasindo, PT Askrindo, dan PT Jamkrindo disebut gagal total mengamankan pendapatan dan piutang premi. Dampaknya brutal: risiko piutang premi macet sedikitnya Rp396 miliar, ditambah potensi pendapatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menguap Rp19,2 miliar. BPK menilai ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan ancaman nyata terhadap pendapatan BUMN strategis.

Di sektor klaim, temuan BPK tak kalah mencengangkan. Pada PT Asuransi Jiwa IFG, Jasindo, Askrindo, dan Jamkrindo, ditemukan kelebihan pembayaran klaim mencapai Rp13,34 miliar. Lebih parah lagi, di PT Asuransi Jiwa Inhealth, pembayaran imbal jasa serta pengakuan utang kepada agen dan badan usaha membengkak lebih dari Rp38 miliar tanpa dasar yang sah. BPK bahkan mengungkap kelemahan sistemik dalam perhitungan beban komisi di Askrindo—sebuah sinyal kuat bobroknya pengendalian internal.

Pada sisi investasi, BPK menilai kinerja PT BPIU dan anak usahanya jauh dari optimal, bahkan cenderung ceroboh. Sorotan tajam diarahkan pada pembelian aset Citos yang tersandung masalah hukum, sehingga hingga kini belum bisa dicatat secara pasti dan tak memberi manfaat maksimal. Aset mahal, fungsi nihil.

Skandal Jiwasraya pun belum benar-benar dikubur. BPK menyebut pengalihan aset dan kewajiban PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke PT Asuransi Jiwa IFG masih menyisakan lubang besar. Pemanfaatan dana PMN dan aset pengalihan untuk memenuhi hak pemegang polis dinilai tidak optimal, sementara pelaporan realisasi penggunaan dana PMN dan hasil fundraising berlangsung gelap dan minim transparansi.

Tak berhenti di situ, BPK juga menyoroti lemahnya verifikasi dan validasi pengalihan polis Jiwasraya yang tak kunjung tuntas. Kondisi ini membuka risiko baru bagi perlindungan pemegang polis sekaligus menggerus kredibilitas negara sebagai penjamin terakhir.

Menutup laporannya, BPK menegaskan masih terdapat kelemahan serius dalam pelaporan keuangan konsolidasi PT BPIU, terutama pada eliminasi transaksi intra-grup yang tidak didukung data memadai. Temuan ini menjadi tamparan keras bahwa janji pembenahan holding asuransi negara sejauh ini lebih banyak retorika ketimbang aksi nyata.

Topik:

BPK Askrindo IFG Life Jasindo Jamkrindo Holding Asuransi BUMN Skandal Asuransi Keuangan Negara PMN Jiwasraya