Hanif Dhakiri Tegaskan Negara Harus Awasi Merger Grab dan GoTo: Jangan Sampai Rakyat Jadi Korban
Jakarta, MI - Wacana merger antara dua raksasa teknologi, Grab dan GoTo, kembali menghangat dan memicu reaksi keras dari parlemen. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri, memperingatkan bahwa isu ini tak bisa dianggap sebagai urusan bisnis biasa. Menurutnya, potensi penggabungan ini menyentuh langsung kepentingan strategis nasional, menyangkut jutaan pekerja digital, dan bisa mengubah wajah ekonomi Indonesia ke depan.
“Merger ini bukan sekadar penggabungan dua korporasi besar. Ia berpotensi mengubah struktur pasar digital secara signifikan. Negara harus hadir mengatur, mengawasi, dan melindungi, bukan sekadar jadi penonton,” kata Hanif saat ditemui di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Hanif yang juga menjabat Wakil Ketua Umum DPP PKB itu mengingatkan, jika dibiarkan tanpa pengawasan ketat, penggabungan dua super-app tersebut berisiko menciptakan dominasi pasar di sektor transportasi daring, layanan pesan-antar makanan, hingga sistem pembayaran digital. Dominasi semacam ini, lanjutnya, bisa mengikis persaingan sehat dan berujung pada kerugian bagi konsumen, UMKM, dan jutaan mitra pengemudi yang menggantungkan hidup dari platform-platform tersebut.
“Kita tak boleh membiarkan efisiensi korporasi berjalan tanpa kendali, apalagi jika berdampak pada pemutusan kemitraan secara massal atau penurunan kesejahteraan mitra. Harus ada perlindungan yang jelas bagi pekerja digital dan pelaku usaha kecil,” tegas mantan Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2014–2019 itu.
Tak hanya soal pasar, Hanif juga menyoroti dimensi yang lebih dalam: dominasi data. Dalam dunia digital, ujarnya, data adalah aset strategis yang menentukan arah perilaku konsumen dan arus ekonomi.
“Siapa menguasai data, dia menguasai perilaku pasar. Dan kalau itu dimonopoli satu entitas, kita sedang menciptakan ketergantungan baru yang bisa berbahaya,” ujarnya mengingatkan.
Hanif yang kini juga duduk di Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, mendorong lembaga-lembaga pengawas seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan regulator terkait untuk turun tangan sejak dini. Menurutnya, langkah preventif sangat diperlukan agar struktur pasar tetap sehat dan tidak timpang.
“Komisi XI DPR RI akan mengawal ketat proses ini. Kami akan panggil pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa semua berjalan transparan dan tak mengorbankan kepentingan publik. Merger boleh saja, tapi jangan sampai rakyat jadi korban dan negara kehilangan kendali,” pungkasnya.
Isu merger Grab-GoTo pertama kali mencuat pada awal 2025 dan terus menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku industri dan analis ekonomi. Meski kedua pihak belum memberikan konfirmasi resmi, wacana ini diprediksi akan menjadi isu strategis yang krusial bagi peta persaingan ekonomi digital di Indonesia.
Topik:
Merger DPR Grab GoToBerita Selanjutnya
Prabowo Tegaskan China Mitra Terbesar RI: Dari Dagang hingga Proyek Raksasa
Berita Terkait
Alex Indra soal Dana Rehabilitasi Hutan Rp62.500 per Ha: Apa yang Mau Diperbaiki?
5 Desember 2025 16:34 WIB
Gunhar Dukung Cabut Persetujuan Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumatera
5 Desember 2025 10:32 WIB
DPR Desak OJK Perkuat Keamanan Siber Pasar Modal usai Dana Nasabah Mirae Sekuritas Hilang
4 Desember 2025 18:25 WIB
DPR Mau Ubah BI Seperti di Orde Baru, Masih Ingat Korupsi BI Era Soeharto?
3 Desember 2025 18:19 WIB