Presiden Prabowo: Saya Minta Biaya Haji Harus Terus Turun
Jakarta, MI- Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Haji dan Umrah untuk dapat menurunkan biaya ibadah haji melalui efisiensi anggaran. Selain itu, ia juga meminta waktu antre pelaksanaan ibadah haji selama 40 tahun dapat dipangkas.
Prabowo mengatakan bahwa pada saat ini waktu antre pelaksanaan ibadah haji telah dipangkas dari 40 tahun menjadi 26 tahun. Namun, menurutnya masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji tersebut masih tergolong cukup lama.
"Saya minta biaya haji harus terus turun, (hal itu) bisa dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih. Waktu tunggu haji juga bisa dipercepat dari tunggu 40 tahun. Sekarang bisa hampir setengah kita potong tunggu 26 tahun. Tapi itu masih lama juga kita berusaha untuk memotong lebih," kata Prabowo, Selasa, (21/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyampaikan rasa syukur karena pemerintah Arab Saudi menyetujui pembangunan kampung haji Indonesia di Makkah. Ia mengatakan bahwa pembangunan kampung haji Indonesia tersebut merupakan hal baru dalam sejarah.
Prabowo berharap dengan adanya kampung haji di Makkah dapat memfasilitasi jemaah haji asal Indonesia secara menyeluruh.
"Alhamdulillah pemerintah Arab Saudi untuk pertama kali dalam sejarah setuju pembangunan kampung Indonesia di Kota Makkah. Saya datangi berapa kali. Saya lobi terus. Mungkin beliau kasihan sama kita. Untuk pertama kali dalam sejarah diizinkan negara asing memiliki lahan, memiliki tanah di Kota Suci. Diubah undang-undangnya khusus untuk kita," ujarnya.
Topik:
Presiden Prabowo Kementerian Haji dan UmrahBerita Sebelumnya
Satu Tahun, Kementerian PU Perkuat Asta Cita Presiden Prabowo
Berita Selanjutnya
BGN Tutup 112 Dapur MBG Imbas Maraknya Kasus Keracunan
Berita Terkait
Prabowo Wanti-wanti Eks Pimpinan BUMN: Siap-siap Dipanggil Kejaksaan!
3 Februari 2026 12:40 WIB
PT KAS Kebal Hukum: PT KAS Diduga Beroperasi Tanpa AMDAL, Pemda Muna dan Polres Muna Diam.
2 Februari 2026 11:45 WIB
Abraham Samad Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Pemberantasan Korupsi hingga Revisi UU KPK
1 Februari 2026 18:42 WIB
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, DPR: Negara Hadir Lindungi Lingkungan
22 Januari 2026 10:26 WIB