JK: Dewan Perdamaian Gaza Tak Boleh Elitis, Harus Libatkan Masyarakat Setempat

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 25 Januari 2026 16:36 WIB
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, M Jusuf Kalla (Foto: Istimewa)
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, M Jusuf Kalla (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) menanggapi gagasan pembentukan Dewan Perdamaian untuk Gaza (Board of Peace) yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. 

JK menegaskan bahwa ewan perdamaian tersebut tidak boleh hanya melibatkan negara-negara besar, melainkan harus memberi ruang bagi masyarakat lokal untuk terlibat secara langsung.

JK menjelaskan bahwa niat perdamaian harus berangkat dari pemahaman terhadap akar persoalan di tingkat masyarakat. Ia menilai, berbagai upaya perdamaian yang selama ini dilakukan kerap kurang efektif karena minimnya keterlibatan warga setempat.

"Kalau ingin memperbaiki kampung orang, tentu orang kampung itu sendiri harus terlibat," kata JK, Minggu (25/1/2026).

JK menekankan bahwa perdamaian tidak cukup diinisiasi oleh elite politik atau negara-negara besar saja. Masyarakat lokal, sebagai pihak yang merasakan langsung dampak konflik, harus diberi peran aktif dalam proses rekonsiliasi dan pembangunan kembali. 

Dalam konteks gagasan Dewan Perdamaian Gaza yang dikaitkan dengan Presiden Trump, JK menilai Indonesia memiliki peran strategis untuk mendorong agar inisiatif tersebut tidak bersifat elitis dan eksklusif.

"Indonesia perlu mendorong keterlibatan masyarakat setempat. Jangan hanya negara-negara besar yang menentukan," tuturnya. 

"Warga di wilayah konflik harus dilibatkan dalam membangun dan mendamaikan negaranya sendiri," lanjutnya. 

JK menegaskan, tanpa keterlibatan masyarakat lokal, proses perdamaian berisiko tidak berkelanjutan dan sulit menciptakan stabilitas jangka panjang di wilayah konflik seperti Gaza.

Topik:

Jusuf Kalla Dewan Perdamaian Gaza Board of Peace Gaza Donald Trump