Dede Yusuf: Indonesia Perlu One Map Policy Atasi Masalah Pertanahan
Jakarta, MI - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pertanahan, Dede Yusuf mengatakan, Pansus akan mendorong adanya One Map Policy terkait masalah pertanahan di Indonesia.
Dalam masalah pertanahan di Indonesia, kata dia, ketika bersinggungan dengan masalah lahan kehutanan, bersinggungan dengan lahan KKP, lahan BUMN, lahan TNI dan masih banyak lainnya yang disebut diluar kewenangan. Sehingga terjadi masalah-masalah konflik lahan, konflik lahan yang tidak tahu diselesaikan oleh siapa.
"Nah di Pansus ini , kita akan mendorong adanya One Map Policy, artinya peta nya satu yang dipakai sebagai rujukan, jadi bukan peta yang dari lembaga masing-masing," kata Dede Yusuf kepada monitorindonesia.com, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Oleh karena itu arahnya, Indonesia memiliki One Map Policy terkait masalah pertanahan sehingga nanti bisa ditetapkan mana yang domain BUMN, mana domain kehutanan, mana yang domain pertanahan
"Selain sebagai rujukan, One Map Policy adalah bagaimana penyelesaian, jadi yang menyelesaikan siapa, apakah pengadilan, apakah ada namanya pengadilan agraria atau siapa yang melaksanakan, apakah kementerian/lembaga atau ada sebuah lembaga sebagai wasit di tengah-tengah. Intinya mencari titik tengah," kata Dede Yusuf yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.
Ditambahkan, pembentukan One Map Policy juga dikarenakan terjadinya bencana alam. Saat Rapat Koordinasi dengan Kemenko Infrastruktur, Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, masing-masing datanya berbeda beda, yang HGU nya siapa, yang kelola siapa, yang izin nya siapa termasuk Pemda.
"Ya ya, (ada hubungan dengan bencana). Dari situ (Rakor) saja terlihat tidak ada sinkronisasi, tidak adanya pendataan dan posisinya tumpang tindih, mana yang hutan lindung, mana yang lahan industri belum jelas," kata Dede Yusuf.
Topik:
Dede Yusuf Pansus Pertanahan One Map Policy