Tanah Bergerak Tegal, BNPB Pastikan Penanganan dan Relokasi Berjalan Optimal
Jakarta, MI – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, memastikan bahwa penanganan bencana tanah bergerak di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, terus dilakukan secara maksimal.
"Sesuai arahan Presiden untuk tetap memberikan langkah penanganan bencana dengan baik, terutama masa bulan puasa Ramadan. Kebutuhan dasar pengungsi harus segera dipenuhi," katanya melalui keterangannya, Kamis (19/2/2026).
Ia menyampaikan, BNPB telah menyalurkan berbagai bantuan, seperti makanan dan peralatan yang dapat dimanfaatkan bagi para pengungsi dan pemerintah daerah setempat dalam melakukan upaya penanganan darurat bencana tanah bergerak.
Selain itu, warga yang rumahnya rusak akan difasilitasi hunian sementara (huntara) hingga hunian tetap (huntap).
Untuk mempercepat pembangunan huntara di tengah keterbatasan lahan, diusulkan kepada pemerintah daerah opsi agar warga dapat menentukan secara mandiri lokasi huntara sesuai dengan kemauan warga.
"Dibangun huntara sebanyak 900 unit, sementara telah disiapkan lahan untuk 500 unit. Huntara bisa dibangun mandiri, satu per satu per warga sehingga Kepala Desa diharapkan dapat menyiapkan lahannya," ujarnya.
Warga juga diberikan kebebasan untuk memilih tinggal di pengungsian, tinggal bersama di rumah kerabat atau mengontrak.
"Akan diberikan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per bulan per kepala keluarga bagi warga yang memilih tidak menempati pos pengungsian hingga huntara selesai dibangun," tutur Suharyanto.
Selain pembangunan huntara, pemerintah juga tengah menyiapkan pembangunan huntap. Seperti halnya huntara, warga dapat memilih lokasi huntap terpusat atau mandiri, yang penting lokasinya terbebas dari risiko bencana dan sesuai dengan kriteria yang ditentukan pemerintah.
Sebagai langkah mitigasi ke depan, Kepala BNPB menyatakan akan bekerjasama lintas instansi untuk merelokasi warga yang ada di wilayah risiko bencana tanah bergerak.
"Huntap akan segera dibangun, bisa bersifat terpusat san mandiri. Jika ada warga yang ingin dibangunkan di luar Kabupaten Tegal pun tetap diizinkan. Salah satu solusinya harus relokasi, cari tempat baru yang aman dan relokasi. Tempat yang sudah terjadi bencana tanah bergerak dilakukan reboisasi dan tidak bisa ditempati manusia lagi," pungkasnya.
Topik:
bnpb bencana-tanah-bergerak kabupaten-tegalBerita Sebelumnya
Jelang Idul Fitri, Kementerian PU Kebut Pembangunan 1.301 Rumah Hunian Modular di Sumatera
Berita Selanjutnya
Bareskrim: Istri AKBP Didik dan Aipda Dianita Positif Narkoba
Berita Terkait
BNPB Buka Aduan untuk Warga Sumatera yang Rumahnya Rusak dan Belum Terima Bantuan
18 Februari 2026 18:39 WIB
Dukung Tanggap Bencana, DFSK Super Cab jadi Andalan Unit Water Treatment BNPB
14 Februari 2026 15:44 WIB
BNPB Siapkan Jalur Mudik Bebas Risiko Bencana Jelang Idul Fitri 2026
13 Februari 2026 14:47 WIB