Program MBG Digugat ke MK, Ini Respons Mendikdasmen
Jakarta, MI – Guru honorer menggugat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai program itu membuat gaji PPPK paruh waktu lebih rendah dibanding honorer karena pemotongan anggaran pendidikan.
Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa MBG tidak mengurangi anggaran Kemendikdasmen. Ia menambahkan, seluruh program strategis pendidikan tetap berjalan, bahkan terus diperluas.
“Kalau ada anggapan bahwa MBG mengurangi anggaran pendidikan, kami sampaikan dengan tegas bahwa itu tidak benar. Program Presiden terkait pendidikan tetap terlaksana dengan sebaik-baiknya,” kata Mendikdasmen pada Kamis (19/2/2026).
Abdul Mu'ti menyampaikan penegasan itu saat Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Provinsi Jawa Timur, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta kepala daerah di Provinsi Jawa Timur.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pada 2025, pemerintah mengalokasikan Rp16,9 triliun untuk revitalisasi 16.167 satuan pendidikan di seluruh Indonesia, dengan tingkat realisasi pembangunan sudah mencapai 93 persen.
"Tahun 2025 realisasi program revitalisasi sekolah mencapai 93 persen. Ini bukti bahwa komitmen negara terhadap perbaikan infrastruktur pendidikan tetap kuat,” ungkap Abdul Mu'ti.
Dia menambahkan, program revitalisasi akan terus berjalan dan diperluas pada 2026. Dari APBN. Anggaran revitalisasi yang sudah tercantum dalam APBN sebesar lebih dari Rp14 triliun dan akan dialokasikan bagi 11.474 satuan pendidikan.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto berencana menambah anggaran revitalisasi untuk 60 ribu satuan Pendidikan. “Sehingga total kalau sudah masuk ke dalam APBN, kami usulkan tahun ini kita akan ada revitalisasi untuk 71 ribu sekian satuan pendidikan,” tuturnya.
Selain revitalisasi, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa anggaran pendidikan juga dialokasikan secara konsisten untuk program strategis lainnya. Program Digitalisasi Pembelajaran tetap berjalan, bantuan pendidikan bagi peserta didik tidak dikurangi, dan pelatihan guru terus digingkatkan.
"Semua ini berjalan beriringan,” ucapnya.
Ia juga memastikan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa SD, SMP, SMA, hingga SLB tidak dikurangi, bahkan akan ada tambahan PIP bagi murid TK tahun ini.
“Untuk 2026 ini akan ada (tambahan) dana PIP untuk murid TK sebanyak Rp450 ribu per tahun. Tahun ini akan kita alokasikan untuk 888 ribu murid TK di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Mendikdasmen menyatakan bahwa MBG merupakan bagian strategis dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak usia sekolah. Berdasarkan pemutakhiran data per 18 Februari 2026, Program MBG telah menjangkau 280.023 satuan pendidikan dengan 43,17 juta peserta didik penerima manfaat di seluruh Indonesia.
“Kalau kita lihat sekarang, satuan pendidikan yang menerima manfaat MBG sudah mencapai ratusan ribu, dan murid penerima manfaatnya lebih dari 43 juta. Ini menunjukkan bahwa MBG memiliki pengaruh yang sangat positif dan nyata,” katanya.
Abdul Mu’ti menegaskan, MBG merupakan bagian tak terpisahkan dari Program Tujuh Kebiasaan Indonesia Hebat, yang mendorong kebiasaan hidup sehat, beribadah, gemar belajar, dan aktif bermasyarakat. Menurutnya, makan bergizi bukan sekadar soal nutrisi, tetapi juga merupakan bagian dari pembentukan karakter.
Untuk mendukung keberhasilan Program MBG, Kemendikdasmen juga memperkuat sarana dan prasarana pendidikan. Sepanjang 2025, kementerian ini membangun dan merenovasi 14.591 toilet di 11.490 satuan pendidikan, serta membangun dan merenovasi 6.686 ruang UKS di jumlah satuan pendidikan yang sama.
"Toilet, ruang UKS, dan sarana pendukung lainnya adalah bagian dari upaya kami membangun kebiasaan hidup bersih dan sehat. Ini semua menjadi fondasi penting bagi keberhasilan program MBG,” pungks Abdul Mu'ti.
Topik:
mendikdasmen program-mbg guru-honorer mkBerita Selanjutnya
Arzeti: BPJS Kesehatan Harus Jadi Solusi, Bukan Sumber Keluhan
Berita Terkait
Kemenkeu Klarifikasi Pernyataan Menkeu soal Gugatan UU APBN 2026 Guru Honorer
44 menit yang lalu
MK Tutup Total Jalan Pidana terhadap Wartawan, PWMOI: Ini Kemenangan Kebebasan Pers
19 Januari 2026 23:58 WIB
Mendikdasmen: 85 Persen Sekolah Terdampak Bencana di Sumatra Kembali Beroperasi
30 Desember 2025 19:03 WIB