KPK Bongkar Jejak Rekayasa Kontrak Rp4 Miliar di Pajak Jakarta Utara

Didin Alkindi
Didin Alkindi
Diperbarui 20 Februari 2026 3 jam yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok MI)

Jakarta, MI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan skema licik penyaluran suap yang disamarkan lewat dokumen administratif di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.

Penyidik menelusuri pembuatan kontrak hingga invoice fiktif yang diduga menjadi kedok aliran uang haram dari pihak swasta ke oknum pejabat pajak, dengan melibatkan perusahaan konsultan bisnis.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan Direktur PT Niogayo Bisnis Konsultan (NBK), Erika Augusta, sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

“Saksi diperiksa terkait pembuatan kontrak dan invoice untuk PT Wanatiara Persada. Penyidik juga mendalami detail proses penerimaan dan pengeluaran dana di PT NBK,” ujar Budi, Kamis (19/2/2026).

Langkah ini menjadi pintu masuk KPK untuk membongkar alur suap Rp4 miliar yang diduga mengalir dari pihak swasta kepada pejabat pajak. KPK menengarai kontrak kerja sama dan invoice sengaja direkayasa agar uang suap tampak sebagai transaksi bisnis yang sah.

Skandal ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) awal Januari 2026 yang mengungkap praktik pemangkasan kewajiban pajak sektor pertambangan bernilai fantastis.

Hingga kini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni:

Dwi Budi – Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Agus Syaifudin – Kasi Pengawas dan Konsultasi

Askob Bahtiar – Tim Penilai

Abdul Kadim Sahbudin – Konsultan pajak

Edy Yulianto – Staf PT Wanatiara Persada (pemberi suap)

Pemeriksaan terhadap perusahaan konsultan seperti PT NBK kini menjadi kunci untuk memetakan jalur pencucian uang sekaligus membongkar siapa saja pihak yang diduga memfasilitasi pengurangan kewajiban pajak bernilai puluhan miliar rupiah.

KPK menegaskan, rekayasa administrasi tidak akan menjadi tameng. Kontrak, invoice, dan laporan keuangan yang tampak rapi justru menjadi jejak awal untuk menyeret seluruh aktor di balik skandal pajak ini ke meja hijau.

Topik:

KPK suap pajak KPP Madya Jakarta Utara invoice fiktif kontrak fiktif PT Niogayo Bisnis Konsultan PT Wanatiara Persada OTT KPK skandal pajak pencucian uang