Kejati Jabar Enggan Respons Kejanggalan Proyek Gedung di Area Kantor DPRD Jabar
Bandung, MI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) enggan merespons kejanggalan proyek pembangunan gedung di area kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, saat dimintai komentarnya hanya mengirimkan sebuah stiker gambar perempuan yang bertuliskan "SIAP ABANG TAMPAN".
Berdasarkan pemberitaan Monitorindonesia.com, bahwa proyek tersebut diduga janggal. Bagaimana tidak, proyek yang berada di Jalan Diponegoro, Kota Bandung itu tidak disertai papan informasi.
Sekretaris DPRD Provinsi Jabar yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp pada Senin (28/10/2024), mengirimkan sebuah foto gambar papan informasi terkait proyek tersebut.
Namun keberadaan papan informasi itu misterius, entah di mana posisi dipasangnya. Sebab, ketika kembali dikonfirmasi di mana itu dipasang? Dan berapa lama masa pengerjaannya? Begitu juga berapa nilai kontrak kerjanya (pagu anggaran)? Barnas Adjidin justru bungkam alias 'tiarap'
Sikap bungkam pejabat itu makin memperkuat dugaan ketidakberesan proyek itu. (Sugiyanto)
Topik:
Kejati Jabar DPRD Jawa Barat Jabar Jawa BaratBerita Sebelumnya
Peringati HPN 2025, AWPR Bagikan Sembako, Tasyakuran dan Khotmil Quran
Berita Selanjutnya
Tiga Kapal Wisata Ludes Terbakar di Kayangan Lombok Timur
Berita Terkait
Skandal Bank BJB Menerpa Ridwan Kamil, Guru Besar Usakti: KPK Harus Segera Bertindak
31 Januari 2026 17:32 WIB
Pemkot Bekasi Salurkan Bantuan Logistik ke Puluhan Kelurahan Terdampak Banjir
26 Januari 2026 02:34 WIB
Tim SAR Gabungan Evakuasi 11 Jenazah Korban Longsor di Cisarua Bandung Barat
25 Januari 2026 14:06 WIB