Ketua Komisi X DPR: LPDP Investasi Kepemimpinan dan Kapasitas Nasional
Jakarta, MI - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan, program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan instrumen untuk menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berasal dari pajak atau dana publik.
"Sebagai Ketua Komisi X DPR RI, saya memandang isu ini harus disikapi dengan kepala dingin tetapi tetap dalam kerangka kepentingan bangsa. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) adalah instrumen strategis negara untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul. Dana yang digunakan berasal dari dana publik, sehingga secara moral dan politik ada ekspektasi kuat dari masyarakat agar para penerimanya memiliki komitmen kebangsaan yang kokoh," ," kata Hetifah, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Viralnya pernyataan dari orang tua penerima beasiswa LPDP yang menyebut "cukup saya saja yang WNI, anak jangan" tentu menimbulkan sensitivitas publik. Di tengah harapan besar agar para penerima beasiswa negara kembali dan berkontribusi bagi Indonesia, narasi yang terkesan menjauh dari semangat keindonesiaan bisa memunculkan kekecewaan.
"Ini harus dipahami sebagai alarm sosial, bukan semata-mata serangan personal," kata politisi Golkar itu.
Namun, sambungnya status kewarganegaraan anak adalah ranah keluarga dan hak personal.
"Yang menjadi fokus negara adalah apakah penerima beasiswa memenuhi seluruh kewajiban kontraktualnya, kembali, dan mengabdi sesuai ketentuan. Di situlah titik akuntabilitasnya.
Oleh karena itu, ke depan, yang perlu diperkuat bukan sekadar penambahan aturan yang reaktif, melainkan penguatan pembinaan nilai kebangsaan, pengawasan kewajiban pascastudi, serta transparansi kontribusi alumni kepada publik.
"LPDP bukan hanya program pembiayaan studi, tetapi investasi kepemimpinan dan kapasitas nasional," ujar anggota DPR RI dari Kalimantan Timur itu.
Topik:
Hetifah Sjaifudian Ketua Komisi X DPR Beasiswa LPDPBerita Sebelumnya
Bersama BRIN, Hetifah Tegaskan Prioritas Kesehatan Mental dalam Pendidikan Nasional
Berita Selanjutnya
Komisi X DPR RI Akan Minta Penjelasan Pengelola Beasiswa LPDP
Berita Terkait
Bersama BRIN, Hetifah Tegaskan Prioritas Kesehatan Mental dalam Pendidikan Nasional
22 Februari 2026 14:20 WIB
Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan
12 Februari 2026 16:48 WIB