Komisi X DPR RI Akan Minta Penjelasan Pengelola Beasiswa LPDP

Zul Sikumbang
Zul Sikumbang
Diperbarui 23 Februari 2026 6 jam yang lalu
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)

Jakarta, MI - Komisi X DPR RI akan memanggil pengelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dalam waktu dekat ini. Hal itu dikarenakan viralnya pernyataan Dwi Sasetyaningtyas yang merupakan orang tua penerima program beasiswa LPDP di Inggris.

"Komisi X akan meminta penjelasan dan melakukan evaluasi bersama pengelola LPDP untuk memastikan kepercayaan publik tetap terjaga," kata Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Hetifah menyebutkan, dana yang digunakan berasal dari dana publik, sehingga secara moral dan politik ada ekspektasi kuat dari masyarakat agar para penerimanya memiliki komitmen kebangsaan yang kokoh.

"Setiap rupiah dana pendidikan harus kembali menjadi manfaat nyata bagi Indonesia, dan komitmen itu harus tercermin tidak hanya dalam kontrak, tetapi juga dalam sikap dan etika publik para penerimanya,"kata Hetifah.

Oleh karena itu, ke depan, yang perlu diperkuat bukan sekadar penambahan aturan yang reaktif, melainkan penguatan pembinaan nilai kebangsaan, pengawasan kewajiban pascastudi, serta transparansi kontribusi alumni kepada publik. 

"LPDP bukan hanya program pembiayaan studi, tetapi investasi kepemimpinan dan kapasitas nasional," ujar anggota DPR RI dari Kalimantan Timur itu.

Topik:

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian Beasiswa LPDP