Dasco: Belum Ada Rencana Bahas Revisi UU Polri dan Kejaksaan
Jakarta, MI - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya belum berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri) dan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan.
"Belum ada rencana membahas RUU Polri atau RUU Kejaksaan," kata Dasco disela-sela kunjungannya ke kediaman Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan di Cipinang, Jakarta, Senin (31/3/2025).
Adapun rancangan perundang-undangan yang bakal dibahas DPR dalam waktu dekat salah satunya yaitu revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
Meski begitu, pimpinan DPR belum menentukan alat kelepngkapan dewan (AKD) mana yang akan ditugaskan untuk membahas RKUHAP.
"Belum diputuskan apakah nanti dibahas pada saat saat terdekat atau belum, kita masih lihat," kata Dasco.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga memastikan pihaknya belum meneruma surat presiden (surpres) terkait revisi UU Polri.
Dia menegaskan, draf revisi UU Polri yang beredar di media sosial, bukan draf resmi dari DPR.
Topik:
DPRBerita Sebelumnya
Puluhan Tahun Bersama Berakhir Tragis, Konflik Jokowi-Megawati Nyaris Tak Ada Obatnya!
Berita Selanjutnya
DPR Minta Evaluasi Pelayanan Arus Mudik
Berita Terkait
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
4 Februari 2026 22:37 WIB
Asap Oranye di Pabrik Cilegon, Anggota DPR Desak Investigasi Menyeluruh
3 Februari 2026 14:50 WIB
Misbakhun: Pergantian Pimpinan OJK Momentum Perkuat Tata Kelola dan Stabilitas Pasar
1 Februari 2026 14:53 WIB
OJK Berguncang: Ketua DK dan Tiga Petinggi Mundur, Ini Respons DPR
31 Januari 2026 08:04 WIB