Calling Visa WN Israel: Publik Butuh Penjelasan dari Pemerintah
Jakarta, MI - Munculnya informasi mengenai penerbitan calling visa bagi sejumlah warga negara Israel menimbulkan pertanyaan wajar di tengah masyarakat. Bukan sekadar prasangka, tetapi karena isu Israel–Palestina memiliki makna moral dan politik yang sangat kuat bagi bangsa Indonesia.
Selama ini, Indonesia dikenal konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Oleh karena itu, publik menuntut penjelasan yang utuh dan bernalar ketika muncul data terkait calling visa tersebut.
Perlu ditegaskan sejak awal bahwa calling visa bukan visa bebas, bukan fasilitas, dan bukan bentuk normalisasi hubungan melainkan mekanisme khusus secara selektif dan ketat.
Meski begitu, dalam isu sensitif seperti ini, penjelasan administratif saja tidak cukup. Negara perlu menjelaskan kebijakan ini secara politis dan substantif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Pemerintah diminta untuk menegaskan secara terbuka bahwa kebijakan calling visa ini tidak mengubah posisi Indonesia dalam mendukung Palestina dan bukan pintu menuju normalisasi dengan Israel. Penegasan nilai ini penting disampaikan di awal agar publik tidak menafsirkan sendiri.
Pemerintah juga perlu menjelaskan calling visa sebagai instrumen pengendalian dan keamanan negara, bukan bentuk kelonggaran. Melalui mekanisme ini, negara justru melakukan penyaringan dan pengawasan maksimum.
Transparansi yang terbatas namun strategis tetap diperlukan, misalnya terkait kategori umum tujuan kedatangan—seperti alasan kemanusiaan, keluarga campuran, atau mandat lembaga internasional—tanpa membuka identitas atau detail sensitif.
Narasi ini sebaiknya disampaikan secara konsisten oleh Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Imigrasi, dengan keterlibatan proaktif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Dalam konteks Palestina, keteguhan nilai harus dibarengi komunikasi yang jelas. Penjelasan yang tegas dan proporsional bukan kelemahan, melainkan tanda kepemimpinan yang dewasa.
Topik:
calling-visa israel palestina kebijakan-pemerintah politik-luar-negeriBerita Terkait
Wakil Ketua Komisi I DPR Dukung Pelaporan Israel atas Dugaan Genosida, Sukamta: “Bagus Itu”
5 Februari 2026 20:49 WIB
Indonesia Laporkan Netanyahu ke Kejagung RI atas Dugaan Genosida di Palestina
5 Februari 2026 18:02 WIB
Koalisi Sipil Seret Israel ke Kejagung: Genosida Gaza Ditantang Diusut Hukum Indonesia
5 Februari 2026 16:28 WIB
Board of Peace Disorot, GREAT Institute Tegaskan Langkah Prabowo di Davos Selaras Diplomasi Indonesia
29 Januari 2026 23:20 WIB