Berita kerugian Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan kembali membongkar borok tata kelola pembiayaan perbankan nasional. Dalam LHP Nomor 30/AUDITAMA VII/PDTT/9/2024 tertanggal 4 September 2024 oleh Auditorat Utama Keuangan Negara VII (Foto: Dok MI)
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (Foto: Istimewa)
Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Dok MI/Aswan)
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menyasar PT Ketenagalistrikan Kalimantan Timur (Perseroda) atau yang dikenal sebagai PT Listrik Kaltim (Foto: Dok MI/Ist)
Kapuspenkum Kejagung Anang Supariatna (Foto: Dok MI)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin secara resmi menyerahkan uang hasil sitaan kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) senilai Rp13,2 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025). (Foto: Dok MI)
Ilustrasi menggambarkan polemik penghentian penyidikan kasus korupsi izin tambang nikel di Konawe Utara. Tokoh utama di bagian depan terlihat merobek surat bertuliskan “SP3 Penghentian Kasus Nikel Rp 2,7 Triliun” yang menjadi simbol kemarahan publik terhadap keputusan KPK. (Foto: Dok MI/Diolah dari berbagai sumber)
Pakar hukum pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf (Foto: Dok MI/Aswan)
Ilustrasi kasus dugaan korupsi izin tambang nikel Konawe Utara yang menyeret mantan Bupati Aswad Sulaiman. (Foto: Dok MI/Diolah dari berbagai sumber)
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tahanan kasus korupsi, dan aktivitas pertambangan nikel sebagai simbol dihentikannya penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambang nikel di Konawe Utara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,7 triliun. (Dok MI/Diolah dari berbagai sumber)
Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Tahun 2022 (Nomor 08/AUDITAMA VII/PDTT/04/2024) (Foto: Dok MI)