Harga CPO Naik 5 Hari Beruntun, Ini Faktor Pendorongnya
Jakarta, MI - Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Bursa Malaysia Derivatives (BMD) terus menunjukkan tren positif dengan mencatat kenaikan lima hari berturut-turut hingga Kamis (29/5/2025).
Penguatan ini ditopang oleh menguatnya harga minyak kedelai di pasar global serta melemahnya mata uang Ringgit Malaysia terhadap dolar AS.
Mengacu pada data BMD, kontrak CPO pengiriman Juni 2025 ditutup naik 30 Ringgit menjadi 3.929 Ringgit Malaysia per ton. Sementara kontrak Juli 2025 meningkat 34 Ringgit ke posisi 3.942 Ringgit Malaysia per ton.
Untuk kontrak berjangka CPO Agustus 2025 meningkat 33 Ringgit Malaysia menjadi 3.932 Ringgit Malaysia per ton. Kontrak berjangka CPO September 2025 terkerek 31 Ringgit Malaysia di 3.921 Ringgit Malaysia per ton.
Selanjutnya, kontrak berjangka CPO Oktober 2025 meningkat 30 Ringgit Malaysia menjadi 3.919 Ringgit Malaysia per ton. Kontrak berjangka CPO November naik 27 Ringgit Malaysia menjadi 3.920 Ringgit Malaysia per ton.
Mengutip laporan Bernama, analis dan pelaku pasar minyak sawit David Ng mengungkapkan bahwa minat pembeli asing terhadap CPO meningkat akibat pelemahan nilai tukar Ringgit Malaysia, yang turut memperkuat sentimen pasar.
"Kami melihat harga CPO berada di support di 3.800 Ringgit Malaysia per ton dan resistance di 4.000 Ringgit Malaysia per ton," katanya kepada Bernama.
Sebagai informasi, minyak sawit dan minyak kedelai merupakan komoditas substitusi dalam pasar minyak nabati, sehingga pergerakan harga kedelai di Chicago Board of Trade (CBOT) sering memengaruhi arah harga CPO.
Topik:
sawit minyak-sawit cpo harga-cpoBerita Sebelumnya
BI dan Bank Sentral China Sepakat Perluas Transaksi Pakai Rupiah-Yuan
Berita Selanjutnya
Indonesia Siap Ekspor 24 Ribu Ton Beras ke Malaysia Setiap Tahun
Berita Terkait
Ketua Komisi I DPRD Sultra Soroti PT KAS: Dugaan Tanpa AMDAL Akan Dibongkar di RDP
6 Februari 2026 12:40 WIB
AMDAL Belum Terbit, PT KAS Tancap Gas - Pakar Hukum : “Aparat yang Membiarkan Juga Harus Dipidana!”
3 Februari 2026 14:32 WIB
PT KAS Kebal Hukum: PT KAS Diduga Beroperasi Tanpa AMDAL, Pemda Muna dan Polres Muna Diam.
2 Februari 2026 11:45 WIB