Jeffrey Hendrik Jabat Pjs Dirut BEI hingga Juni 2026

Dian Ihsan
Dian Ihsan
Diperbarui 4 Februari 2026 10 jam yang lalu
Ilustrasi Gedung PT Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: Dok MI)
Ilustrasi Gedung PT Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama, Jeffrey Hendrik, hingga berakhirnya masa jabatan Direksi saat ini pada Juni 2026.

Jeffrey menegaskan penugasan tersebut bersifat sementara dan dirinya tidak akan menjabat sebagai Direktur Utama BEI definitif.

"Saya akan menjabat sebagai Pjs sampai setidaknya masa jabatan direksi saat ini berakhir pada Juni 2026. Jadi, saya tidak akan menjadi Direktur Utama definitif," ungkap Jeffrey saat ditemui di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Dengan penunjukan ini, Jeffrey akan memimpin operasional BEI selama masa transisi, sambil menunggu proses penetapan jajaran Direksi baru melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Terkait pengangkatan Direktur Utama BEI definitif ke depan, Jeffrey menyebutkan seluruh proses dan mekanismenya telah diatur dalam regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Untuk penunjukan Direktur Utama definitif, mekanismenya sudah jelas dan diatur dalam POJK Nomor 58," tukas Jeffrey.

Topik:

bei jeffrey-hendrik direktur-utama-bei