Polemik IPO PIPA, OJK Beri Penjelasan Ini

Dian Ihsan
Dian Ihsan
Diperbarui 9 Februari 2026 2 jam yang lalu
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi saat bertemu di Gedung BEI. (Foto: Dok MI)
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi saat bertemu di Gedung BEI. (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait perbedaan pandangan mengenai kelayakan penawaran umum perdana saham (IPO) PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA).

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, koordinasi lintas lembaga diperlukan agar kesimpulan atas perkara tersebut benar-benar berdasarkan fakta dan data yang utuh.

"Tentu nanti kami akan koordinasi," ujar Hasan saat ditemui di Gedung BEI, Senin (9/2/2026).

Hasan menegaskan, penilaian kelayakan IPO merupakan kewenangan otoritas pasar modal dan bursa. Meski demikian, OJK tetap terbuka untuk menyelaraskan hasil pengawasan regulator dengan temuan dari aparat penegak hukum.

Dia menjelaskan, indikasi pelanggaran tidak terjadi pada tahap pra-pencatatan saham, melainkan setelah perusahaan resmi menjadi emiten.

"Artinya, proses IPO sudah berjalan sesuai ketentuan. Pelanggaran justru terjadi pada tahap setelah IPO," jelas Hasan.

Menurut Hasan, OJK mencermati dugaan masalah yang berkaitan dengan kegiatan operasional perusahaan serta pelaporan setelah melantai di bursa.

"Jadi persoalannya muncul pada aktivitas usaha dan adanya pelaporan yang tidak sesuai. Hal-hal seperti ini akan kami komunikasikan agar kesimpulan yang diambil sesuai dengan kondisi dan fakta yang sebenarnya," ungkap dia.

Hasan menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pasar modal melalui koordinasi yang solid dengan aparat penegak hukum, tanpa mengabaikan kewenangan masing-masing lembaga.

Topik:

ojk saham-pipa bareskrim-polri multi-makmur-lemindo