Jumlah BUMN Dipangkas Jadi 300 Perusahaan, Danantara: Tidak Ada PHK
Jakarta, MI - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia mengaku akan merestrukturisasi besar-besaran terhadap perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dari total 1.043 perusahaan BUMN yang saat ini, jumlah itu akan dipangkas menjadi sekitar 300 perusahaan dan ditargetkan selesai pada tahun ini.
Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria menyampaikan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan struktur BUMN agar lebih efisien dan kuat ke depan.
"Kita punya 1.043 perusahaan. Tahun ini harus selesai menjadi tinggal 300 perusahaan," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Meski jumlah perusahaan akan berkurang signifikan, Dony menyatakan kebijakan ini tidak akan diikuti dengan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Seluruh karyawan, sambung dia, dipastikan tetap bekerja karena restrukturisasi dilakukan melalui proses konsolidasi perusahaan.
"Jangan khawatir, tidak akan terjadi PHK. Perusahaan akan dikonsolidasikan dan seluruh karyawannya akan ikut di dalam proses konsolidasi," jelas dia.
Menurut Dony, perampingan jumlah BUMN ini penting untuk memperkuat fondasi perusahaan negara. Dengan struktur yang lebih ramping, BUMN diharapkan dapat beroperasi secara lebih sehat, efisien, dan tangguh.
“Dengan 300 perusahaan, tentu BUMN akan menjadi lebih sehat, kuat, dan berdaya saing,” ungkap Dony.
Laba BUMN Rp360 Triliun
Saat ini, Dony menyebut laba perusahaan BUMN telah mencapai Rp360 triliun di sepanjang 2026, naik dari posisi Rp332 triliun di 2025.
"Jadi masyarakat harus mengetahui, bahwa perusahaan BUMN memberikan keuntungan Rp360 triliun. Cukup besar," pungkas dia.
Topik:
danantara perusahaan-bumn bumn