BI Buka Layanan Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Periode Kedua, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

Dian Ihsan
Dian Ihsan
Diperbarui 17 Februari 2026 4 jam yang lalu
Ilustrasi uang kertas baru. (Foto: Dok MI)
Ilustrasi uang kertas baru. (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Layanan tukar uang baru Lebaran 2026 periode kedua resmi dibuka oleh Bank Indonesia melalui program kas keliling. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin menyiapkan pecahan rupiah baru menjelang Hari Raya Idulfitri.

Program tukar uang baru BI selalu dinantikan setiap tahun karena kebutuhan uang pecahan kecil biasanya meningkat saat Lebaran. Seluruh proses pemesanan dilakukan secara online, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung tanpa kepastian kuota.

Pendaftaran periode kedua dibuka mulai Kamis, 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB melalui laman resmi PINTAR BI. Layanan ini bertujuan membantu distribusi uang layak edar secara merata di seluruh wilayah.

Melalui sistem digital, pemesan dapat memilih lokasi kas keliling terdekat. 

Bagi masyarakat Pulau Jawa: pemesanan mulai 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Sedangkan masyarakat luar Pulau Jawa: pemesanan dibuka 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Sementara itu, penukaran fisik uang dijadwalkan berlangsung pada 28 Februari–15 Maret 2026, sehingga masyarakat memiliki waktu yang cukup fleksibel untuk memilih jadwal.

Cara Tukar Uang Baru lewat PINTAR BI

Ketika masuk ke situs PINTAR BI, pengunjung mungkin masuk ke waiting room jika jumlah pendaftar sedang tinggi. Setelah masuk, maka bisa memilih menu penukaran uang rupiah melalui kas keliling, lalu tentukan lokasi dan tanggal layanan yang masih tersedia.

Pemesan wajib mengisi data diri secara lengkap dan benar, meliputi NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Selanjutnya, tentukan jumlah lembar uang sesuai batas maksimal yang ditetapkan.

Setelah pemesanan berhasil, bukti pemesanan harus diunduh dan disimpan, karena menjadi syarat utama saat penukaran. Dokumen ini memuat kode pemesanan, jadwal, lokasi, serta rincian nominal uang.

Saat datang ke lokasi kas keliling, penukar wajib membawa KTP asli dan bukti pemesanan. Uang yang akan ditukar harus disiapkan dalam jumlah pas dan disusun searah berdasarkan pecahan serta tahun emisi agar proses berjalan cepat.

Batas Maksimal Penukaran

Di program tukar uang baru BI ini, ada batas maksimal penukaran:

  • Pecahan Rp50.000 dan Rp20.000: maksimal 50 lembar per pecahan
  • Pecahan Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000: maksimal 100 lembar per pecahan

Kuota di setiap titik kas keliling terbatas dan dapat ditutup sewaktu-waktu. Maka dari itu, masyarakat disarankan menyiapkan data sejak awal dan mengakses situs tepat waktu. Memilih lokasi alternatif juga bisa menjadi strategi jika kuota di lokasi favorit sudah penuh.

Dengan perencanaan yang baik dan pendaftaran lebih awal, layanan tukar uang baru BI 2026 diharapkan dapat membantu kelancaran transaksi tunai masyarakat selama Lebaran.

Topik:

layanan-tukar-uang layanan-tukar-uang-baru-bi uang-baru-bi bi