BEI Cabut Suspensi 5 Saham Usai Lunasi Annual Listing Fee 2026, 45 Emiten Masih Disuspensi

Dian Ihsan
Dian Ihsan
Diperbarui 19 Februari 2026 4 jam yang lalu
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: Dok. MI)
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: Dok. MI)

Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status penghentian sementara (suspensi) perdagangan atas lima emiten setelah seluruh kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan (annual listing fee) tahun 2026 dipenuhi.

Kelima emiten yang suspensinya dicabut adalah:

  • PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY)
  • PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO)
  • PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV)
  • PT Saptausaha Gemilangindah Tbk (SAGE)
  • PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID)

Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar mengatakan, pencabutan suspensi ini mengacu pada Pengumuman BEI Nomor Peng-S-00005/BEI.PLP/02-2026 tertanggal 18 Februari 2026, yang mengatur sanksi suspensi terkait kewajiban pembayaran annual listing fee 2026.

"Dengan telah dipenuhinya seluruh kewajiban yang menjadi dasar suspensi, Bursa mencabut suspensi perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai Kamis, 19 Februari 2026," kata dia dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari laman BEI pada Kamis (19/2/2026).

Adapun mekanisme pembukaan kembali perdagangan adalah sebagai berikut:

  • CLAY, GTBO, dan SHID kembali diperdagangkan di Papan Pengembangan pada sesi pra-pembukaan.
  • MGLV diperdagangkan di Papan Akselerasi pada sesi I.
  • SAGE diperdagangkan di Papan Pemantauan Khusus pada sesi I melalui skema periodic call auction.

Teuku mengimbau investor dan seluruh pihak terkait untuk terus mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan masing-masing emiten sebelum mengambil keputusan investasi.

Sebelumnya, BEI membekukan saham 50 emiten akibat belum melunasi annual listing fee (ALF) atau biaya pencatatan tahunan untuk tahun 2026.

"Berdasarkan pemantauan bursa hingga tanggal 14 Februari 2026 yang merupakan batas akhir pembayaran denda atas keterlambatan biaya pencatatan 2026, terdapat 50 emiten yang belum melakukan pembayaran pencatatan tahun 2026 atau keterlambatan pembayaran," kata Teuku.

Setelah lima emiten, yakni CLAY, GTBO, MGLV, SAGE, dan SHID sudah melunasi annual listing fee 2026, maka ada 45 emiten lagi yang belum membayar.

Berikut daftar 45 emiten yang belum membayar annual listing fee 2026:

  1. PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk (AKKU)
  2. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
  3. PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI)
  4. PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS)
  5. PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA)
  6. PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (BIMA)
  7. PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)
  8. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
  9. PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)
  10. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
  11. PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL)
  12. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
  13. PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
  14. PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)
  15. PT Fimperkasa Utama Tbk (FIMP)
  16. PT Aksara Global Development Tbk (GAMA)
  17. PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
  18. PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
  19. PT Grand House Mulia Tbk (HOMI)
  20. PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
  21. PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP)
  22. PT Indofarma Tbk (INAF)
  23. PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS)
  24. PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE)
  25. PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)
  26. PT Darmi Bersaudara Tbk Suspensi (KAYU)
  27. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
  28. PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
  29. PT Menn Teknologi Indonesia Tbk (MENN)
  30. PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT)
  31. PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
  32. PT Planet Properindo Jaya Tbk (PLAN)
  33. PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL)
  34. PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL)
  35. PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU)
  36. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)
  37. PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI)
  38. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
  39. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
  40. PT SMR Utama Tbk (SMRU)
  41. PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT)
  42. PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)
  43. PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS)
  44. PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM)
  45. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)

Topik:

bei annual-listing-fee-2026 emiten annual-listing-fee