Kejagung Periksa Dirut PT Berkah Manis Makmur Terkait Korupsi Impor Gula
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur inisial HFH sebagai saksi soal perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016, Kamis (30/1/2025) kemarin.
Direktur Utama PT Angels Product inisial TWN, CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) dan TTL alias Thomas Trikasih Lembong selaku Mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 turut digarap.
"Diperiksa sebagai saksi atas nama tersangka TTL dan kawan-kawan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Jumat (31/1/2025).
Harli menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Topik:
Kejagung Impor Gula Tom LembongBerita Terkait
Kejagung Tembus 80 Persen Kepercayaan Publik, Efek Borong Kasus Kakap dan Selamatkan Rp6,6 Triliun
22 jam yang lalu
Disikat Tanpa Ampun! MAKI Desak Kejagung Kejar Eks Bos BUMN Korup, Prabowo: “Jangan Enak-enak!”
9 Februari 2026 02:53 WIB
Korupsi Pajak Djarum Menggantung: Kejagung Masih Tunggu Audit BPKP, Uang Negara Nasibnya di Ujung Kalkulator
6 Februari 2026 18:36 WIB
Pakar Hukum Soroti Dugaan Oknum Kejagung Minta Rp1,5 Miliar ke Pejabat Kemnaker terkait Pemerasan K3
4 Februari 2026 13:32 WIB