Kejagung Periksa Dirut PT Berkah Manis Makmur Terkait Korupsi Impor Gula
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur inisial HFH sebagai saksi soal perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016, Kamis (30/1/2025) kemarin.
Direktur Utama PT Angels Product inisial TWN, CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) dan TTL alias Thomas Trikasih Lembong selaku Mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 turut digarap.
"Diperiksa sebagai saksi atas nama tersangka TTL dan kawan-kawan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Jumat (31/1/2025).
Harli menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Topik:
Kejagung Impor Gula Tom LembongBerita Terkait
Laporan Dugaan Korupsi PBJT-TL Jombang: Salah Satu yang Dicueki Penyidik Kejati Jatim kini Diadukan ke Jamwas hingga Komjak
24 menit yang lalu
Diduga Cueki 4 Laporan Korupsi Ini, Penyidik Kejati Jatim Diadukan ke Jamwas hingga Komjak
28 menit yang lalu
Satgas PKH Kejagung Bergerak Usut Dugaan Pembabatan Kawasan Hutan di Wilayah Sumatera
4 jam yang lalu