KPK Optimis Menang Lawan Hasto
Jakarta, MI - Plt Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto optimis permohonan praperadilan, yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Krsitiyanto bakal ditolak oleh Hakim.
"Kami dari biro hukum setelah menghadirkan bukti-bukti, kemarin bukti tertulis, dan pada hari ini tambahan barang bukti dan juga ahli 4 orang, kami tentunya optimis praperadilan yang diajukan oleh Pemohon ini akan ditolak hakim," kata Iskandar kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).
Iskandar menyebut, semua bukti yang diajukan KPK dan 4 ahli di persidangan diyakini KPK, bisa menangkis semua dalil yang diajukan kubu Hasto dalam praperadilan tersebut.
Adapun barang bukti yang disajikan KPK di persidangan berupa rekaman pemeriksaan, penyitaan, hingga penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap Hasto.
"Dari para ahli dan bukti-bukti yang kami sajikan itu bisa menangkis dalil-dalil yang diajukan oleh Pemohon," ujarnya.
Dia menerangkan, pihaknya sempat meminta izin pada hakim praperadilan untuk memutar rekaman CCTV pada saat pemeriksaan hingga penggeledahan itu dilakukan, hanya saja dari tim pengacara Hasto tak menyetujuinya.
Pasalnya, ada saksi mengaku penyidik KPK tak membacakan surat penggeledahan, hingga tak diterangkan berkaitan penggeledahan.
"Pada forumnya tidak bisa disetujui untuk diputar karena memang sebenarnya kami ingin memutar tadi dan kami minta izin, tetapi itu tidak diizinkan, pemohon keberatan, saya tidak tahu alasannya pemohon keberatan apa karena memang sebenarnya kami bisa diuji dari situ," jelasnya.
Iskandar menambahkan, pendapat 4 ahli yang dihadirkan pada sidang sendiri menjadi penguat bagi KPK dalam hal pemeriksaan calon tersangka, berkaitan bukti, dan lainnya.
Pihaknya pun, menyerahkan penilaian tentang bukti-bukti tersebut ke hakim.
"Mengenai masalah putusan itu karena memang ranahnya nanti adalah di hakim tunggal kami serahkan penilaiannya kepada hakim. Pastinya dari biro hukum KPK sudah menyajikan yang terbaik," tandasnya.
Sebagai informasi, praperadilan ini diajukan oleh Hasto usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bersama Harun Masiku, dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto meminta, agar status tersangkanya dinyatakan tidak sah.
Topik:
KPK Hasto Praperadilan Hasto Harun MasikuBerita Selanjutnya
Buat Onar di Pengadilan, Razman Ogah Minta Maaf ke PN Jakut
Berita Terkait
Kasus K3 Kemenaker Melebar, Nama Eks Menaker Ida Fauziyah Terseret dalam Skandal K3
9 jam yang lalu
Tambang Ilegal Pulau Gebe: Aroma Konflik Kepentingan Gubernur, Aparat Hukum Didesak Turun Tangan
10 jam yang lalu
Bos PT Blueray Akhirnya Menyerah! John Field yang Kabur Saat OTT KPK Ditangkap dalam Skandal Suap Impor Bea Cukai
13 jam yang lalu
Kasus Suap PN Depok Melebar: Pintu Masuk KPK Telusuri Peran Isa Rachmatarwata di Balik PT Karabha Digdaya
14 jam yang lalu