KPK Kembali Garap Adik Febri Diansyah soal TPPU SYL
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Adik Febri Diansyah, Fathroni Diansyah, sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (8/4/2025).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Tessa juga belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami oleh penyidik dari Fathroni.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Fathroni, Kamis (27/3/2025) lalu. Pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang, seharusnya Fathroni diperiksa pada Senin (24/3/2025).
Usai diperiksa, Fathroni tidak banyak berkomentar, dia hanya meminta awak media untuk menanyakan langsung pada penyidik KPK terkait pemeriksaan terhadapnya.
Fathroni pernah bekerja di Visi Law yang merupakan kantor firma hukum yang didirikan oleh Kakaknya, Febri Diansyah. Namun keduanya sudah berpindah tempat bekerja.
Visi Law merupakan kantor firma hukum yang menjalani kontrak dengan SYL, saat menghadapi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
KPK menduga, SYL bersama kedua anak buahnya, membayar jasa hukum kepada Visi Law menggunakan uang hasil korupsi.
Sebelum memeriksa Fathroni KPK telah melakukan penggeledahan di Visi Law dan memeriksa Rasamala Aritonang sebagai saksi kasus ini.
Topik:
KPKBerita Sebelumnya
Tugas Ketua KPK hingga Jaksa Agung di Danantara Masih Gelap
Berita Terkait
Kasus K3 Kemenaker Melebar, Nama Eks Menaker Ida Fauziyah Terseret dalam Skandal K3
10 jam yang lalu
Tambang Ilegal Pulau Gebe: Aroma Konflik Kepentingan Gubernur, Aparat Hukum Didesak Turun Tangan
10 jam yang lalu
Bos PT Blueray Akhirnya Menyerah! John Field yang Kabur Saat OTT KPK Ditangkap dalam Skandal Suap Impor Bea Cukai
14 jam yang lalu
Kasus Suap PN Depok Melebar: Pintu Masuk KPK Telusuri Peran Isa Rachmatarwata di Balik PT Karabha Digdaya
14 jam yang lalu