Babak Baru Korupsi Bank Jepara Artha
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi kredit usaha di PT BPR Bank Jepara Artha. Sejumlah dokumen disita usai penyidik memeriksa empat saksi terkait kasus itu.
“Para saksi hadir, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen terkait dengan beberapa aset yang telah disita,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (22/5/2025).
Budi mengatakan para saksi yakni HY, AHP, II, dan ANH. Mereka diperiksa di luar Jakarta. “Pemeriksaan dilakukan di Polda DIY,” ujar Budi.
Kasus ini naik ke tahap penyidikan, sejak 24 September 2024. KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. KPK enggan memerinci inisial para tersangka saat ini. Namun, ada lima orang yang sudah dicegah ke luar negeri yakni JH, IN, AN, AS, dan MIA.
Topik:
KPK Bank Jepara ArthaBerita Terkait
Bos PT Blueray Akhirnya Menyerah! John Field yang Kabur Saat OTT KPK Ditangkap dalam Skandal Suap Impor Bea Cukai
1 jam yang lalu
Kasus Suap PN Depok Melebar: Pintu Masuk KPK Telusuri Peran Isa Rachmatarwata di Balik PT Karabha Digdaya
1 jam yang lalu
Nama Isa Rachmatarwata Diseret, KPK Ditantang Bongkar Beneficial Owner Karabha Digdaya di Balik Suap Eksekusi Lahan Depok
2 jam yang lalu
Suap Eksekusi Lahan Depok: Jejak Uang Seret Hakim, Perusahaan Aset Negara, hingga Bayang-bayang Terpidana Isa Rachmatarwata
2 jam yang lalu