LHKPN KPK: Presiden Prabowo Berharta Rp2,062 T, Tak Punya Utang
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui laman elhkpn.kpk.go.id mengumumkan Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2024 memiliki harta senilai Rp2,062 triliun.
Berdasarkan data pada laman tersebut yang dikutip Kamis (24/7/2025), Presiden Prabowo menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2024 pada 11 April 2025.
Lebih lanjut harta senilai Rp2,062 triliun terdiri atas dua aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, dan delapan aset tanah saja maupun tanah beserta bangunan di Kabupaten/Kota Bogor, Jawa Barat. Sepuluh aset tersebut bernilai Rp294.594.738.000,00.
Kemudian tujuh unit kendaraan roda empat, dan satu unit kendaraan roda dua. Delapan aset tersebut bernilai Rp1.258.500.000,00.
Selain itu, Presiden memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp16.464.523.500,00. Adapun surat berharga yang dimiliki bernilai Rp1.701.879.000.000,00, sedangkan kas dan setara kas bernilai Rp48.044.251.191,00.
Sementara itu, Presiden tidak memiliki utang. Dengan demikian, jumlah harta keseluruhan yang dimiliki berjumlah Rp2.062.241.012.691,00.
Presiden Prabowo Subianto wajib melaporkan LHKPN sebab merupakan penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Topik:
KPK PrabowoBerita Selanjutnya
KPK Tak Tahan Eks Dirut Bank BJB Usai Diperiksa 10 Jam
Berita Terkait
Nama Gubernur Jambi Al Haris Dilaporkan ke KPK, Proyek Stadion Rp244 Miliar Kini di Ujung Penelusuran
2 jam yang lalu
KPK Endus Dugaan Korupsi di Balik Sengketa Lahan Kawasan Wisata: Kasus PN Depok Jadi Pintu Masuk
3 jam yang lalu
Noel Kembali Lempar “Kode Parpol” di Sidang K3: Kini Tiga Huruf, Publik Dibiarkan Menebak
3 jam yang lalu
KPK Kembali Panggil Pejabat Strategis Lampung Tengah, Skandal Korupsi Bupati Nonaktif
4 jam yang lalu