Ini 5 Buron yang Harus Ditangkap KPK
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan lima orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan sedang diupayakan ditangkap. Mereka adalah Paulus Tannos, Harun Masiku, Kirana Kotama, Emylia Said, dan Herwansyah.
“Ini DPO kami yang memang hingga saat ini KPK sudah melakukan upaya-upaya, berkoordinasi dengan penegak hukum lain, hingga berkoordinasi dengan negara-negara lain untuk bisa menangkap mereka,” kata Fitroh Rohcahyanto di Gedung Juang, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Lima DPO tersebut, kata dia, belum berhasil ditangkap oleh KPK, sehingga menjadi utang bagi lembaga antirasuah tersebut.
Oleh sebab itu, dia meminta doa kepada seluruh masyarakat Indonesia agar bisa menangkap lima DPO tersebut.
“Mudah-mudahan berkat doa dari seluruh masyarakat Indonesia, KPK bisa segera menyelesaikan utang ini,” harapnya.
Untuk diketahui, Paulus Tannos tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2013. Tannos telah masuk DPO sejak 19 Oktober 2021, dan saat ini menjalani proses ekstradisi di Singapura.
Sementara Harun Masiku, terkait kasus dugaan pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota DPR RI periode 2019–2024, dan telah masuk DPO sejak 17 Januari 2020.
Kemudian, Kirana Kotama telah masuk DPO sejak 15 Juni 2017. Dia berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales, sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.
Terakhir, Emylia Said dan Herwansyah selaku terlapor kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat, terkait perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia. Mereka telah masuk DPO sejak 30 Mei 2022.
Topik:
Buron KPK KPKBerita Terkait
KPK Bongkar Bau Busuk di Jantung Pajak Negara: Lima Saksi Diperiksa, Kepala KPP Madya Jakut Jadi Tersangka Suap
1 jam yang lalu
Ketua KPP Madya Banjarmasin Rangkap Direksi 12 Perusahaan, KPK Buka Dugaan “Layering” Korupsi Restitusi Pajak Rp48,3 Miliar
1 jam yang lalu
Kajari Hulu Sungai Utara Diduga Peras Rp1,5 Miliar, Pengamat: Ini “Black Justice” Aparat Penegak Hukum
2 jam yang lalu
Jadi Tersangka KPK, Kepala KPP Banjarmasin Ternyata Duduki Jabatan Komisaris di 12 Perusahaan
2 jam yang lalu