KPK Borgol Bupati Lamteng Ardito Cs

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 Desember 2025 2 jam yang lalu
Konferensi pers penahanan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan kawan-kawan, Kamis (11/12/2025) (Foto: Dok MI/Albani Wijaya)
Konferensi pers penahanan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan kawan-kawan, Kamis (11/12/2025) (Foto: Dok MI/Albani Wijaya)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memborgol Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan kawan-kawan, tersangka kasus dugaan suap proyek di wilayahnya, Kamis (11/12/2025).

Adapun Ardito turun dari mobil tahanan KPK sekitar pukul 13.54 WIB. Terpantau tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan tangan diborgol.

Diketahui bahwa Ardito diamankan KPK pada Rabu (10/12/2025). Ardito langsung dibawa ke gedung KPK dan tiba pada Rabu (10/12) malam sekitar pukul 20.15 WIB. “Alhamdulillah sehat. Di rumah aja,” kata Ardito saat tiba di KPK Rabu malam.

Topik:

KPK Ardito Wijaya Bupati Lampung Tengah