KPK Borgol Bupati Lamteng Ardito Cs
Adelio Pratama
Diperbarui
11 Desember 2025 14:54 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memborgol Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan kawan-kawan, tersangka kasus dugaan suap proyek di wilayahnya, Kamis (11/12/2025).
Adapun Ardito turun dari mobil tahanan KPK sekitar pukul 13.54 WIB. Terpantau tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan tangan diborgol.
Diketahui bahwa Ardito diamankan KPK pada Rabu (10/12/2025). Ardito langsung dibawa ke gedung KPK dan tiba pada Rabu (10/12) malam sekitar pukul 20.15 WIB. “Alhamdulillah sehat. Di rumah aja,” kata Ardito saat tiba di KPK Rabu malam.
Topik:
KPK Ardito Wijaya Bupati Lampung TengahBerita Sebelumnya
KPK Amankan Uang Hingga Logam Mulia terkait OTT Bupati Lampung Tengah
Berita Selanjutnya
Bupati Lamteng Ardito Terima Suap Rp 5,75 M
Berita Terkait
Hukum
Sorotan Korupsi Pajak–Bea Cukai, Apa Urgensi PKN STAN dengan “Biayanya Tinggi"?
1 jam yang lalu
Hukum
Terkuak! Wakil Ketua PN Depok Diduga Terima Rp2,5 Miliar di Luar Suap Rp850 Juta
2 jam yang lalu