Bupati Lamteng Ardito Terima Suap Rp 5,75 M
Jakarta, MI - Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Ardito Wijaya diduga menerima suap sebesar Rp 5,75 miliar. Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan bahwa Ardito awalnya diduga mematok fee 15-20 persen untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah.
Sementara postur belanja berdasarkan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025 mencapai sekitar Rp 3,19 triliun.
"Dari anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah," ujar Mungki dalam konferensi pers penetapan tersangka di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Menurutnya, Ardito telah meminta anggota DRPD Lampung Tengah bernama Riki Hendra Saputra (RHS) untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas.
Bahwa pengadaan barang dan jasa harus dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga atau milik tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.
Pun, Ardito menerima fee Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito. Duit itu diterima dalam periode Februari-November 2025.
"Pada periode Februari-November 2025, AW diduga menerima fee senilai Rp 5,75 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui RHS dan RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah," tandasnya.
Topik:
KPK Bupati Lampung Tengah Ardito WijayaBerita Sebelumnya
KPK Borgol Bupati Lamteng Ardito Cs
Berita Selanjutnya
Terjaring OTT, Bupati Ardito Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
Berita Terkait
Dua Pimpinan Pengadilan Depok Jadi Tersangka, Warga Tapos Diduga Jadi Korban Permainan Uang
53 menit yang lalu
Hakim & Bos Perusahaan Diciduk KPK, Sengketa Lahan Depok Berujung Suap Rp850 Juta
7 jam yang lalu