Kapolri Pastikan Tersangka Pembalakan Liar di Tapanuli Selatan Sudah Ditetapkan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 13 Desember 2025 10 jam yang lalu
Illustrasi (Foto: Istimewa)
Illustrasi (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah mengidentifikasi pihak yang diduga kuat sebagai pelaku pembalakan liar (illegal logging) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa kasus dugaan pembalakan liar tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Bahkan, penyidik telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. 

“Kami membentuk Satgas di Tapanuli. Perkara sudah kami naikkan ke tahap penyidikan dan tersangka juga sudah kami temukan,” kata Sigit, dikutip Sabtu (13/12/2025).

Meski demikian, Kapolri belum membeberkan identitas pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa tim di lapangan masih bekerja mendalami fakta-fakta dan akan segera menyampaikan perkembangan kasus ini kehadapan publik. 

“Tim sedang turun ke lapangan. Nanti biar tim yang menjelaskan karena Satgas masih bekerja,” ujarnya.

Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri secara resmi meningkatkan status perkara temuan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir dan longsor di wilayah Sumatera Utara ke tahap penyidikan.

Direktur Dittipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni menjelaskan, penyidikan dilakukan di dua lokasi kejadian, yakni Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Sungai Anggoli di Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Untuk TKP Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” kata Irhamni, Rabu (10/12/2025).

Irhamni mengungkapkan, penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas pembalakan liar, di antaranya dua unit ekskavator, satu unit buldoser, serta tumpukan kayu gelondongan yang berada di hulu sungai.

Ia memastikan penyidik akan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat, termasuk menelusuri siapa yang memerintahkan, pihak yang menikmati keuntungan, serta kemungkinan keterlibatan korporasi.

“Tentunya akan kami buktikan perbuatannya, siapa yang menyuruh, siapa yang diuntungkan, apakah perorangan atau korporasi,” tegasnya.

Topik:

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Dittipidter Bareskrim Pembalakan Liar Tapanuli Selatan Illegal Logging Sumatera Utara