KPK Obok-obok Kantor Wali Kota Madiun, Jejak Duit Izin Usaha Makin Terkuak

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 29 Januari 2026 14:03 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Madiun kembali jadi sorotan panas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berhenti di operasi tangkap tangan—kini giliran Kantor Wali Kota Madiun yang digeledah penyidik, Kamis (29/1/2026). Langkah ini mempertegas bahwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kota nonaktif Maidi bukan perkara kecil.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan tersebut. Namun, ia masih menahan detail soal barang bukti yang diburu penyidik. Yang jelas, proses penggeledahan masih berlangsung dan diduga kuat berkaitan dengan aliran uang dari perizinan usaha di Kota Madiun.

Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu menyisir Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Madiun. Dari sana, penyidik mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai puluhan juta rupiah. Sehari sebelumnya lagi, kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) juga digeledah. Dokumen terkait proyek pengadaan hingga dana CSR ikut disita.

Rangkaian penggeledahan ini menggambarkan dugaan praktik korupsi yang terstruktur di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. KPK menduga Maidi meminta “jatah” dari para pelaku usaha yang mengurus perizinan—mulai dari pengusaha lokal, jaringan waralaba, hingga pihak hotel.

Dalam operasi sebelumnya, KPK telah menyita uang tunai sebesar Rp 550 juta. Sejauh ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka:
1. Maidi selaku Wali Kota Madiun nonaktif,
2. Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun,
3. serta Rochim Rudiyanto dari pihak swasta.

Penggeledahan di kantor wali kota menjadi sinyal kuat bahwa penyidikan bergerak menelusuri pusat kendali birokrasi. Jika benar praktik “tarif izin” ini berlangsung sistematis, maka yang tercoreng bukan hanya pejabatnya—tapi wajah pelayanan publik di daerah.

Kasus ini masih berkembang, dan bukan tidak mungkin daftar pihak yang terseret akan bertambah seiring terbukanya dokumen serta jejak transaksi yang kini di tangan KPK.

Topik:

KPK KPK geledah Madiun Wali Kota Madiun Maidi tersangka Korupsi Madiun Gratifikasi pejabat Pemerasan perizinan OTT KPK Penggeledahan KPK Kasus korupsi daerah