Eks Menhub Budi Karya Diperiksa KPK Lagi, Langsung Ditahan?
Jakarta, MI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) untuk diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan terbaru dijadwalkan berlangsung Rabu, 18 Februari 2026, di Gedung Merah Putih KPK.
“Benar, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara BKS, Menteri Perhubungan RI tahun 2019 sampai dengan 2024,” tegas juru bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (18/2/2026).
Pemanggilan ini menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti pada level pelaksana proyek atau pejabat teknis. Penyidik kini membedah lebih dalam jejaring kekuasaan di balik proyek jalur kereta, khususnya di wilayah Jawa Timur—sektor strategis yang semestinya steril dari praktik suap.
Nama Budi Karya bukan kali pertama muncul dalam pusaran perkara. Ia sebelumnya telah diperiksa selama sekitar 10 jam pada 26 Juli 2023 dalam kasus yang sama. Saat itu penyidik menggali mekanisme pengadaan dan pengawasan proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api tahun anggaran 2018–2022. Kini, pemeriksaan kembali dilakukan setelah fakta-fakta baru bermunculan dalam persidangan dan sejumlah klaster perkara DJKA diselesaikan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, bahkan memberi sinyal bahwa pemeriksaan terhadap level pimpinan akan terus berlanjut.
“Ini kan yang Semarang selesai, Solo selesai, kemudian yang di daerah Lampegan, Cianjur, selesai. Ini sedang ditabung perkaranya, terus ditabung, termasuk sampai yang sekarang. Nanti juga di jalur yang tadi ditanyakan, di Sulawesi, kami akan tanyakan juga karena muaranya kan begini, sampai ke top manager-nya (pimpinan tertinggi),” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (1/12/2025) malam.
Ia menegaskan, pemanggilan terhadap level pimpinan tidak akan berhenti dalam satu kali pemeriksaan.
“Untuk di top manager ini terkait beberapa perkara sehingga kalau dipanggil secepatnya maka akan terus-terusan dipanggil,” tegasnya.
Kasus ini sendiri terus membesar. Bupati nonaktif Pati, Sudewo, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR—lembaga yang justru memiliki fungsi pengawasan terhadap proyek infrastruktur, termasuk sektor perkeretaapian.
KPK menilai penerimaan uang tersebut jelas melanggar mandat jabatan. Sudewo seharusnya mengawasi kinerja Ditjen Perkeretaapian untuk mencegah penyimpangan, bukan justru diduga ikut menikmati aliran dana dari proyek yang diawasi.
Di sisi lain, penyidik juga fokus menelusuri dugaan aliran dana suap dan penggunaannya. Dalam persidangan sebelumnya, sempat muncul informasi bahwa sebagian hasil korupsi dipakai untuk membiayai sewa helikopter. KPK memastikan semua informasi itu dianalisis dan didalami.
“Semua informasi akan dianalisa dan didalami oleh penyidik terutama yang berkaitan dengan perkara utama yang sedang ditangani,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Ledakan paling serius justru muncul dari ruang sidang. Dalam persidangan Pengadilan Tipikor Semarang pada 13 Januari 2025, mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, mengungkap adanya pengumpulan dana dari kontraktor proyek perkeretaapian yang disebut untuk kepentingan pemenangan Pemilu Presiden 2019.
Menurut kesaksiannya, pengumpulan dana sekitar Rp5,5 miliar dilakukan melalui pejabat DJKA atas perintah Menteri Perhubungan saat itu. Dana dihimpun dari para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), masing-masing menyetor sekitar Rp600 juta. Selain itu, ada pula pungutan dari fee kontraktor, termasuk untuk pembelian 25 ekor hewan kurban.
Danto juga menyebut Biro Umum Kementerian Perhubungan diminta patungan Rp1 miliar untuk bahan bakar pesawat saat kunjungan ke Sulawesi. Bahkan, ia mengaku sempat menerima uang Rp595 juta dari terdakwa Yofi Okatriza—mantan pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah—yang kemudian dikembalikan ke penyidik.
Yofi sendiri diduga menerima suap Rp55,6 miliar dari belasan kontraktor proyek perkeretaapian di wilayah Purwokerto dan sekitarnya sepanjang 2017–2020. Selain uang, ia juga menerima barang senilai Rp1,9 miliar.
Dalam kesaksiannya, Danto juga mengungkap bahwa Direktur Prasarana Kemenhub Zamrides sempat diminta ke luar negeri karena diduga terpantau KPK. Setelah itu, ia diminta menggantikan peran pengumpulan dana.
Jika kesaksian tersebut terbukti, praktik suap proyek infrastruktur bukan sekadar penyimpangan anggaran, tetapi berpotensi terkait kepentingan politik dan pengaruh kekuasaan.
Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Trisakti, Prof Trubus Rahardiansyah, menilai pemanggilan berulang terhadap mantan menteri menunjukkan penyidikan sudah menyasar tanggung jawab struktural di level tertinggi pengambil kebijakan.
“Kalau mantan menteri dipanggil berkali-kali, itu artinya penyidik melihat ada keterkaitan sistemik, bukan sekadar penyimpangan teknis di lapangan. Dalam kasus seperti ini, pertanggungjawaban tidak bisa berhenti di level pelaksana,” tegas Trubusu kepada Monitorindonesia.com, Rabu (18/2/2026).
Ia menambahkan, KPK harus berani menuntaskan perkara hingga aktor paling menentukan dalam rantai kebijakan.
“Publik menunggu keberanian KPK. Jangan sampai kasus sebesar ini hanya berhenti pada pejabat menengah atau operator proyek. Kalau fakta hukum mengarah ke pucuk pimpinan, maka penegakan hukum harus sampai ke sana. Tidak boleh tebang pilih,” ujarnya.
KPK memastikan seluruh fakta persidangan menjadi bahan pengembangan penyidikan. Pemanggilan saksi, termasuk mantan pejabat tinggi negara, sepenuhnya bergantung pada kebutuhan pembuktian.
“Semua tindakan dalam kerangka penyidikan termasuk panggilan saksi bergantung kepada kebutuhan penyidik untuk memenuhi atau memperkuat unsur perkara yang sedang ditangani,” jelas Tessa.
Kini, perhatian publik tertuju pada satu pertanyaan besar: seberapa jauh KPK berani menembus lingkaran kekuasaan yang lebih tinggi?
Budi Karya Sumadi memang tidak lagi menjabat Menteri Perhubungan. Namun posisinya sebagai pimpinan tertinggi kementerian pada periode proyek berlangsung membuat kesaksiannya krusial. Jika penyidik menemukan bukti keterlibatan langsung, tekanan publik terhadap KPK untuk menetapkan tersangka baru dipastikan akan menguat.
Apalagi, hingga kini Budi Karya belum pernah memberikan respons atas konfirmasi jurnalis Monitorindonesia.com.
Dengan pemanggilan yang berulang, sinyal KPK jelas: perkara DJKA belum selesai. Dan jika benang kusutnya benar-benar mengarah ke puncak kekuasaan, publik menunggu langkah paling menentukan—apakah pemeriksaan berujung pada status tersangka, atau kembali berhenti sebagai catatan saksi.
Topik:
KPK Budi Karya Sumadi Korupsi DJKA Suap Proyek Kereta Kementerian Perhubungan Tipikor Penyidikan Korupsi Infrastruktur Kereta Trubusu Rahardiansyah MonitorindonesiaBerita Terkait
Kasus Korupsi DJKA Bergulir: Eks Menhub Budi Karya Tak Penuhi Panggilan KPK
20 menit yang lalu
MAKI Ancam Praperadilan: Dugaan Lobi-lobi Lindungi Elite KLHK dari Jerat Kasus Tata Kelola Sawit
2 jam yang lalu