Polda Metro Minta KJP Pelajar yang Terlibat Tawuran Dicabut
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP), serta KJP Plus bagi siswa yang terlibat tawuran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, rekomendasi tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera. Saksi tersebut, kata dia, pernah diterapkan saat dirinya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
"Kemudian komitmen Polda Metro Jaya untuk berkomunikasi dengan pemprov juga untuk memberikan rekomendasi pencabutan kartu Jakarta pintar," ujar Ade kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).
Dijelaskan Ade, bagi para pelaku tawuran akan ditindak tegas berdasarkan perbuatannya. Hal itu, merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya untuk mencegah terulang kembalinya tawuran, antarpelajar di Jakarta.
Selain pelaku tawuran yang akan dikenakan saksi, lanjut Ade, seseorang yang melakukan provokasi melalui media sosial, juga akan diproses hukum.
"Oknum-oknum yang melakukan provokasi kepada masyarakat ya, provokasi mengajak tawuran kemudian live dengan medsos tawuran itu juga diproses," tandasnya.
Topik:
polda-metro tawuran kjp kjp-pelajar-tawuran-di-cabut pemprov-dkiBerita Sebelumnya
Catat Ya! Daftar 19 Daerah Tujuan Bus Mudik Gratis Pemprov DKI
Berita Selanjutnya
Aksi Ribuan Orang di Depan DPR RI Berimbas Macet di Jalan Gatot Subroto
Berita Terkait
Terungkap! Praktik Monopoli Kios di Pasar Barito, Satu Pedagang Kuasai 15 Unit
18 Oktober 2025 08:59 WIB
HUT ke-80 TNI, Pemprov DKI Tetapkan Tarif Transportasi Jakarta Rp80 pada 5 Oktober 2025
1 Oktober 2025 12:22 WIB
Pramono Pastikan Tak Ada Pencabutan KJP/KJMU Milik Pelajar dan Mahasiswa yang Ikut Aksi Unjuk Rasa
3 September 2025 17:04 WIB