Kabar Gembira, Evaluasi Kontrak Kerja PPSU Jakarta Diperpanjang Jadi 3 Tahun Sekali
Jakarta, MI- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa evaluasi kontrak kerja anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau biasa disebut pasukan orange diperpanjang menjadi 3 tahun sekali.
Pramono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta pasti akan memperpanjang kontrak kerja bagi anggota-anggota PPSU yang bekerja dengan baik dan rajin.
"Mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya pengennya tiga tahun sekali. Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras, pasti akan kita perpanjang," kata Pramono Anung, Rabu (2/4/2025).
Pramono menyebut perubahan aturan pada evaluasi kontrak kerja ini akan memberikan kepastian bagi para petugas PPSU yang selama ini selalu khawatir terkait kontrak kerja tahunan.
"Intinya kita memberikan secara prinsip apa yang menjadi haknya karena setelah pensiun, mereka rata-rata gamang dan belum ada jaminan apapun," jelasnya.
Pramono juga telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang persyaratan rekrutmen petugas PPSU atau pasukan orange dengan minimal ijazah Sekolah Dasar (SD).
"Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani pergub-nya," tandasnya.
Topik:
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tim Orange Anggota PPSUBerita Sebelumnya
Rano Karno Ungkap Penurunan Jumlah Pemudik dari Jakarta Pada Tahun Ini
Berita Selanjutnya
Pria Asal Palembang Tewas Terserempet Kereta di Jakbar
Berita Terkait
Lewat Raperda RPIP, Pramono Anung Siapkan Arah Industrialisasi Jakarta hingga 2046
4 Februari 2026 13:34 WIB
Perencanaan Ambur-adul, Gubernur Pramono Setop Operasional RDF Rorotan Usai Warga Dicekik Bau Busuk
31 Januari 2026 12:51 WIB
Pemprov DKI Tunggu Proses Hukum Selesai Sebelum Bantu Pedagang Korban Kericuhan Kalibata
14 Desember 2025 14:11 WIB
Budi Karya dan Fredie Tan dalam Pusaran Kasus BUMD DKI Jakarta
7 Desember 2025 07:14 WIB