Komis DPR V Panggil Kemenhub dan LRT
Jakarta, MI - Komisi V DPR RI akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta pihak operator LRT Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek) untuk dimintai penjelasan soal perjalanan LRT Jabodebek sempat terganggu hingga membuat sejumlah penumpang harus dievakuasi dengan berjalan kaki di lintasan layang.
“Kami akan memanggil Kemenhub dan operator LRT Jabodebek pada masa sidang berikutnya,” kata Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, Senin (27/10/2025).
Lasarus mengaku heran dengan terjadinya insiden tersebut dan menilai operator kurang profesional dalam menangani situasi darurat. “Proyek sebesar LRT seharusnya tidak mengalami peristiwa seperti ini."
"Terlebih lagi, proses evakuasi penumpang yang dilakukan di atas lintasan memperlihatkan kurangnya kesiapan dan profesionalisme operator,” katanya imbuhnya.
Sementara manajemen LRT Jabodebek telah menyampaikan permohonan maaf atas gangguan layanan yang sempat menghentikan seluruh perjalanan. Melalui akun resmi Instagram @lrt_jabodebek, pihak pengelola menjelaskan bahwa gangguan disebabkan oleh masalah pada sistem third rail, yaitu jalur penyuplai listrik bagi kereta. Setelah perbaikan dilakukan, seluruh jalur kembali beroperasi normal.
“Gangguan terjadi karena kendala pada sistem third rail yang menyalurkan listrik untuk kereta, sehingga seluruh perjalanan sempat dihentikan sementara,” tulis pihak LRT Jabodebek dalam keterangan resminya pada Sabtu (25/10/2025).
Menyoal rencana pemanggilan ini, Humas LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono belum menjawab konfirmasi Monitorindonesia.com, Senin (27/10/2025).
Topik:
DPR LRT KemenhubBerita Sebelumnya
Wagub DKI Ungkap 5.000 Penerima Bansos Bermain Judol
Berita Selanjutnya
Pasar Barito Dibongkar, Pedagang Menangis Tolak Relokasi ke Lenteng Agung
Berita Terkait
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
4 Februari 2026 22:37 WIB
Asap Oranye di Pabrik Cilegon, Anggota DPR Desak Investigasi Menyeluruh
3 Februari 2026 14:50 WIB
Dana Haram DJKA untuk Politik 2019, Nama Budi Karya Sumadi Dihantam Saksi di Pengadilan : KPK Jangan Main Aman, Tetapkan Tersangka!
2 Februari 2026 22:35 WIB
Misbakhun: Pergantian Pimpinan OJK Momentum Perkuat Tata Kelola dan Stabilitas Pasar
1 Februari 2026 14:53 WIB